Peringatan HUT RI ke-75 Mendatang, Tetap Kedepankan Protokol Covid-19

51

SULSELBERITA.COM. Sinjai - Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai adakan rapat persiapan dan pembentukan panitia peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 bersama Forkopimda turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Drs H.Abd Hafid M Talla M.AP hadiri Rapat Pembentukan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 tingkat Kabupaten Sinjai dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs Akbar M.Si berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai,Senin(10/8/2020).Pagi

Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya Setdakab.Sinjai, Staf Ahli Bupati Sinjai,Para Asisten Setdakab.Sinjai,Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab.Sinjai,Para Kabag Setdakab.Sinjai,Para Pimpinan Instansi Vertikal Se-Kab.Sinjai,Para Pimpinan BUMN/BUMD Se-Kab.Sinjai,Para Camat Se Kab.Sinjai,

Adapun hasil rapat Menurut Kakankemenag Sinjai H.Abd Hafid mengatakan, kegiatan rapat tersebut adalah untuk membentuk panitia termasuk kegiatan didalamnya dalam rangka HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang

H.Abd Hafid menambahkan, peringatan HUT RI ke-75 tersebut berdasarkan pedoman atau surat imbauan dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dengan perihal partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.

Dengan Sesuai pedoman dari Menteri Sekretaris Negara bahwa acara dilakukan secara sederhana, sangat minimalis, undangan juga terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Kakankemenag Sinjai Acara peringatan tetap ada, peringatan detik-detik Proklamasi, pengibaran Bendera Merah Putih dan penurunan Bendera Merah Putih dalam pelaksanaannya tetap sesuai protokol kesehatan," jelasnya

Selain itu, upacara hanya diikuti oleh Bupati (selaku inspektur upacara) dan Wakil Bupati serta petugas upacara Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi), Kakan.Kemenag (selaku pembaca Doa), Para anggota Forkopimda serta tidak mengundang Pejabat dan Masyarakat,(Humas Kemenag Sinjai)