Kepala BKPSDM Kab.Takalar Launching Aksi Perubahan “PENGEN DI LAN PENSIUN”

615

SULSELBERITA.COM. Takalar - Hari ini  kepala BKPSDM Kab.Takalar Drs Rahmansyah Lantara M.Si melakukan Launching Aksi Perubahan yang bernama PENGEN DI LAN PENSIUN yang berlangsung secara sederhana. Jumat, (7/8/2020).

Dalam keterangannya, kepala BKPSDM Kab.Takalar melalui Kepala Bidang  Pengadaan, pemberhentian, dan informasi, mengungkapkan bahwa sebanyak 5150 data dokumen kepegawaian di Kab Takalar di digitalisasi.

"Jadi program ini kita melakukan perubahan dari sistem data manual di transformasi ke sistem data digital dalam hal pelayanan khusus pensiun"., ujar Muh.Husni.

Kabid pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM kab.Takalar. Muh.Husni. adalah sebagai kabid reformer di Pelatihan kepemimpinan administrator angk.1 (PKA - 1) Tahun 2020.

"Perubahan data manual menjadi data digital ini kita lakukan untuk memudahkan disimpan datanya, tidak kuatir akan dimakan rayap, siap dicetak kembali setiap saat, mudah dalam pencarian kembali, dan mudah di transfer datanya" Terang Muh.Husni kembali.

"Jadi endingnya semua ini akan bermuara pada mudah dan cepatnya proses pengurusan pensiun bagi PNS yang telah memasuki batas usia pensiun". Tutup Husni.

Perlu diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Takalar memiliki beberapa permasalahan yaitu :
1. Sistem pelayanan administrasi dan manajemen Kepegawaian untuk calon pensiun di Kabupaten Takalar belum optimal

2. Sistem Informasi data Kepegawaian calon pensiun yang akurat belum diterapkan secara optimal karena Simpeg belum juga berfungsi secara optimal;

3. Sistem pengarsipan Administrasi Kepegawaian untuk calon pensiun belum terlaksana secara optimal karena prasarana dan sarana, serta sumber daya aparatur yang terbatas;

4. Seringnya terlambat kebutuhan data calon pensiun dari instansi sehingga kadang pengelolaan data Kepegawaian terkait calon pensiun mengalami keterlambatan.

Sehingga  Kinerja Organisasi yang Diharapkan dalam era globalisasi ini, pelayanan kepada masyarakat yang akan pensiun dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) merupakan hal yang utama untuk diperhatikan. Di samping itu, dalam era keterbukaan masyarakat menuntut instansi BKPSDM Bidang

Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para ASN yang memasuki waktu Batas Usia Pensiun (BUP). Kepuasan pelanggan dan stakeholder merupakan faktor penentu keberhasilan Bidang PPI untuk tetap dapat diterima.

Sehingga pola-pola pelayanan yang perlu diselenggarakan harus disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan stakeholder yang menginginkan proses pengurusan pensiun yang mudah dan cepat yang dapat dilakukan melalui penerapanan inovasi-inovasi dalam berbagai bentuk serta diharapkan tetap dikembangkan dan diimplementasikan.

Terobosan Inovatif

Sistem pelayanan Administrasi dan Manajemen Kepegawaian di Kabupaten Takalar belum optimal, salah satunya proses pelayanan pensiun yang dianggap masih ribet dan lambat oleh karena itu maka diharapkan dengan adanya Aksi Perubahan ini maka system pengelolaan data-data/dokumen kepegawaian untuk layanan pensiun sebagian besar pengelolaannya masih secara manual maka reformer akan mentransformasikan pengelolaan yang masih manual menjadi digitalisasi data/dokumen yang nantinya akan menghasilkan pelayanan pensiun yang memuaskan serta dengan harapan implementasinya.dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

1. TUJUAN & MANFAAT
1. Tujuan : (SMART)

a. Jangka Pendek
Terwujudnya data-data/dokumen kepegawaian calon pensiun secara digital pada 2 OPD (BKPSDM dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan)

b. Jangka Menengah
Terwujudnya data-data/dokumen pegawai calon pensiun secara digital dan tersedianya informasi data kepegawaian yang akurat pada 7 OPD (BKPSDM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dispaspora, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial PMD, Sekretariat Daerah, Satuan POL PP dan Pemadam Kebakaran.)
c. Jangka panjang
Terwujudnya Informasi Data Kepegawaian dan Terselenggaranya Program Digitalisasi Data-data/Dokumen Layanan Pensiun untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Takalar.

2. Manfaat:

a. Manfaat Bagi Reformer
Adalah terwujud gagasan penerapan Pengelolaan Digitalisasi Layanan Pensiun di Kabupaten Takalar.
b. Manfaat Bagi Organisasi
1. Sistem pelayanan administrasi dan manajemen Kepegawaian di Kabupaten Takalar akan lebih optimal dengan aksi perubahan ini dan akan lebih mempercepat dan memudahkan proses pengurusan pensiun bagi ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

2. Penerapan sistem Informasi Data Kepegawaian untuk calon pensiun lebih akurat dan optimal.

3. Sistem Pengarsipan Administrasi Kepegawaian untuk ASN yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dapat terlaksana secara optimal walaupun sarana dan prasarana serta sumber daya aparatur masih terbatas.
4. Unit kerja organisasi BKPSDM akan dapat melaksanakan pelayanan bagi calon pensiun secara efektif dan efesien yang pada akhirnya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi.

c. Manfaat bagi Stakeholder lainnya.
- Manfaat bagi OPD

Akses Informasi Data Kepegawaian calon pensiun tiap-tiap OPD yang lebih akurat dan kebutuhan serta keamanan data/dokumen ASN calon BUP dapat terjaga dengan baik.

- Manfaat Bagi calon pensiun
Akan lebih mudah dan cepat dalam proses pengurusan pensiun bagi ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di Kabupaten Takalar.

2. STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH

1. Deskripsi Terobosan/Inovasi

“PENGEN DI LAN PENSIUN” adalah singkatan dari Pengelolaan Digitalisasi Lanyanan Pensiun, dimana selama ini Sistem Pengelolaan Administrasi Kepegawaian terkait calon pensiun di bidang Pengadaan,Pemberhentian Dan Informasi BKPSDM Kabupaten Takalar masih dilakukan secara manual dan nantinya akan ditransformasi melalui digitalisasi data-data/dokumen kepegawaian ASN untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan pensiun bagi ASN.