Ada Yang Unik Dalam Pengurusan SIM Di Polres Gowa

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Di masa Adaptasi Kehidupan Baru, ada hal unik yang di lakukan oleh Personil Satpas Polres Gowa, yakni masyarakat pemohon SIM di wajibkan berjemur selama 15 menit di ruang Praktek SIM Polres Gowa, sebelum memasuki ruangan pengurusan SIM, hal ini terlihat saat masyarakat pemohon SIM terlihat berjemur, Selasa 28/07/2020, sekitar pukul 09.00 wita.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ardiansyah mengungkapkan hal tersebut guna mengurangi potensi penularan Covid 19 karena dengan berjemur dapat meningkatkan Sistem kekebalan tubuh.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kandungan vitamin D yang terbentuk akibat paparan sinar matahari dapat mencegah infeksi dan melawan penyakit sehingga secara tidak langsung dapat mencegah resiko penularan Covid 19.

Selain itu masyarakat Pemohon wajib mematuhi protokol kesehatan sebelum memasuki loket pelayanan SIM dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak (Phisical Distancing) pada bangku antrian serta menggunakan masker.

Di konfirmasi awak media Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat Pemohon SIM agar betah berada di loket pelayanan dengan menampilkan ruang pelayanan yang bersih dan steril yang di lengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang ibu menyusui, tempat cas Handphone, area bermain anak serta pojok baca.

Lebih lanjut AKP Mustari SH menambahkan, personil Satuan Penyelengara Administrasi pelayanan SIM wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan, guna menghindari kontak langsung dengan masyarakat pemohon SIM serta menerapkan 3 S (senyum,sapa salam) tutup AKP mustari.

Pos terkait