SULSELBERITA.COM. Gowa, – Beredar berita yang menyebutkan penanganan kasus pidana yang bergulir di Polsek Tinggimoncong diduga ada keberpihakan, hal ini tertuan dalam sebuah berita yang terbit di salah satu media online dengan judul “Keluarga Terlapor Mencari Keadilan Atas Kasus Perkelahian di Tinggimoncong, di duga ada Keberpihakan.”
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadlyh Hermansyah SH angkat dalam jumpa pers yang digelar di Cafee 36 Jln Mesjid Raya, Gowa, Senin 27/07/2020, pukul 15:30 wita.
Dihadapan belasan media yang hadir, Kapolsek Tinggimoncong menjelaskan penanganan kasus yang menjerat terlapor Ansar yang diketahui tengah bergulir di Polsek Tinggimoncong.
“Kasus ini diterima SPKT Polsek Tinggimoncong pada 14 Juni 2020 dengan LP Nomor 18/VI/2020, dimana terlapor yang berinisial A diduga telah melakukan tindak pidana penganiayan terhadap korban dengan inisial E (24),” ungkap Kapolsek.
“Menerima laporan tersebut, penyidik segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan pemeriksaan barang bukti, selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Tinggimoncong guna melakukan pemeriksaan dan mencegah adanya tindakan yang tidak diharapkan,” jelas Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek Tinggimoncong memaparkan, “saat penyidikan berjalan, seorang okunm yang mengaku dari media dan membawa nama organisasi media, datang mencari informasi tentang penanganan kasus ini, kami dari pihak Kepolisian telah menjelaskan penanganan perkara tersebut, namun oknum tersebut seakan tidak mengerti dan terkesan mencoba mengintervensi penanganan kasus yang ditangani unit reakrim Polsek Tinggimoncong.” Pungkas Perwira berpangkat Iptu tersebut.
Munculnya pemberitaan tersebut, jelas menimbulkan keresahan dan seakan mencoba mengintervensi penanganan kasus yang di dalami unit reskrim Polsek Tinggimoncong.
Kapolsek Tinggimoncong ini juga mengungkapkan apresiasi atas karya karya jurnalis, dan berharap agar seorang jurnalis tetap mengedepankan perimbangan pemberitaan, dan menulis berdasarkan informasi informasi yang diterima dari kedua belah pihak, bukan malah mengintervensi, karena Polsek Tinggimoncong akan terus menindak pelaku kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Tinggimoncong, tegas Iptu Hasan Fadlyh.
Red





