SULSELBERITA.COM, Kendari – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Laonti Sabtu 25/07/2020 melakukan Aksi Demonstrasi di Site Area PT. Gerbang Multi Sejahtera dalam rangka mendesak agar Direktur Utama PT. Gerbang Multi Sejahtera atau yang mewakili dapat hadir di tengah-rengah Masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Laonti untuk memberikan jaminan kepastian untuk keberlanjutan seluruh tahapan usaha pertambangan yang dianggap telah berhenti.
Dalam Aksi Demonstrasi tersebut, masyarakat menegaskan kepada Direktur Utama dan Manajemen PT. Gerbang Multi Sejahtera agar segera melakukan reklamasi untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya jika PT. Gerbang Multi Sejahtera sudah tidak lagi melanjutkan aktifitasnya di Kecamatan Laonti, PT. Gerbang Multi Sejahtera perlu memberikan jaminan jika masih akan melanjutkan aktifitas pertambangannya, bukan dengan meninggalkan areal pertambangan tanpa kepastian.
Selanjutnya, masyarakat juga mengutuk sikap Direktur Utama PT. Gerbang Multi Sejahtera atas sikapnya yang dinilai tidak koperatif terhadap tuntutan masyarakat sebagai reaksi sosial yang harus diselesaikan sebagaimana tanggungjawab sosial perusahaan. Sebelumlnya, pada hari Rabu, 15/07/2020 Perwakilan masyarakat lingkar tambang dan pihak PT. Gerbang Multi Sejahtera yang diwakili oleh KTT telah dimediasi oleh Kasat Sabhara dan Kasat Binmas Polres Konawe Selatan. Akan tetapi, setelah Berita Acara Rapat Mediasi tersebut di tetapkan, PT. Gerbang Multi Sejahtera melalui Direktur Utamanya melayangkan Surat Klarifikasi tertanggal 16 Juli 2020 kepada perwakilan masyarakat yang dalam surat tersebut menyampaikan penolakan terhadap hasil Berita Acara Rapat Mediasi dengan menyatakan bahwa Berita Acara tersebut tidak sah dan melanggar hukum.
Surat Klarifikasi yang dilayangkan oleh PT. Gerbang Multi Sejahtera dinilai sangat menyudutkan Masyarakat Lingkar Tambang sebab dalam surat tersebut pihak PT. Gerbang Multi Sejahtera menyampaikan beberapa tuduhan yang tidak berdasar serta ancaman kepada masyarakat. Atas dasar tersebut dalam Aksi Demonstrasi yang dilaksanakan tanggal 25 Juli 2020, masyarakat yang tergabung sebagai massa aksi menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya terhadap sikap Direktur Utama PT. Gerbang Multi Sejahtera.
Diketahui bahwa Aksi yang dilakukan oleh masyarakat pada hari Sabtu, 25/07/2020 merupakan Aksi yang ketiga kalinya sehingga masyarakat menyampaikan kekesalannya kepada Direktur Utama dan Manajemen PT. Gerbang Multi Sejahtera yang sampai saat ini tidak memenuhi tuntutan masyarakat untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.
Widarja, S.Sos selaku Koordinator I dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap Direktur Utama dan Manajemen PT. Gerbang Multi Sejahtera yang tidak kooperatif terhadap tuntutan masyarakat dan telah melanggar kesepakatan dalam Berita Acara Rapat Mediasi di mana dalam Berita Acara tersebut telah di sepakati bahwa pihak manejemen akan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan kepastian untuk keberlanjutan seluruh tahapan usaha pertambangan sejak di tetetapkannya berita acara pada tanggal 15 Juli 2020.
Di tempat yang sama Muhammad Roy, S.Sos selaku Koordinator II melalui orasinya juga menyampaikan bahwa Direktur Utama PT. Gerbang Multi Sejahtera terkesan tidak menghormati masyarakat lingkar tambang mestinya Manajemen PT. Gerbang Multi Sejahtera dapat memenuhi tuntutan masyarakat sebagai reaksi sosial yang perlu diselesaikan, menurutnya tuntutan masyarakat bukanlah hal yang rumit sebab masyarakat hanya meminta kepada Manajemen PT. Gerbang Multi Sejahtera untuk hadir memberikan jaminan kepastian untuk keberlanjutan seluruh tahapan usaha pertambangan, justru sikap Manajemen PT. Gerbang Multi Sejahtera yang sampai saat ini tidak menemui masyarakat lingkar tambang dapat menjadi tanda tanya baru. Selanjutnya, Muhammad Roy, S.Sos juga menegaskan bahwa tidak akan mundur selangkahpun dalam mengawal aspirasi masyarakat lingkar tambang.
Rahmat Efendi, S.Si selaku Koordinator III dalam orasinya juga menyampaikan bahwa mengutuk keras segala bentuk ancaman dan tuduhan yang disampaikan oleh Direktur Utama PT. Gerbang Multi Sejahtera kepada masyarakat, sebab semua tuduhan yang ditujukan kepada masyarakat adalah tidak benar. Selanjutnya, Rahmat Efendi, S.Si juga menyampaikan akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan dan ancaman oleh Direktur Utama PT. Gerbang Multi Sejahtera.
* H E N D R A *




