Bubarkan Aksi Balap Liar, Polsek Bajeng Amankan 2 Unit R2

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Jalan raya merupakan fasilitas umum yang sudah seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat umum sebagai akses transportasi dalam beraktivitas.

Namun tak jarang aksi balap liar yang cukup meresahkan warga terjadi disepanjang jalan raya, seperti halnya di sepanjang Jalan raya di Kampung Tanetea Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa yang diduga dijadikan sirkuit dadakan, Minggu (26/7/2020) pukul 02.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan dari warga, personil Polsek Bajeng di pimpin Kspkt Aiptu Muh. Jufri, SH, turun tangan tertibkan aksi balap liar tersebut.

Balap liar yang di lakukan oleh sekelompok remaja dari berbagai asal daerah ini, melakukan aksinya dengan menggunakan fasilitas jalan umum dan menimbulkan keresahan buat warga serta pengguna jalan lainnya.

“Arena yang di gunakan adalah fasilitas umum dan tak tanggung-tanggung aksi remaja yang melakukan balap liar, terkadang menutup keseluruhan badan jalan, sehingga pengguna jalan yang lainnya tidak dapat melewati jalur yang di maksud,” terang Kapolsek.

Dalam aksi balap liar tersebut berhasil di amankan 2 jenis kendaraan yang di duga terlibat aksi balap liar, kemudian di amankan di Polsek Bajeng.

Sepeda motor yang terjaring razia, di antaranya tidak ada yang di lengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraanya.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH, ditempat terpisah mengapresiasi apa yang telah di lakukan anggota dalam rangka penertiban balap liar di Kp.Tanetea yang memang sudah sangat meresahkan warga dan pengguna jalan, tentunya ini adalah sebagai bentuk respon kami selaku anggota kepolisian guna selalu memberikan rasa aman dan kenyamanan terhadap warga masyarakat Kab. gowa yang akan melaksanakan aktifitasnya,”terang Kapolres.(**)

Pos terkait