SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Galut Polres Takalar melalui Kajaga Sabhara Bripka Darfuddin dan Piket fungsi Bripka Abdul Salam,SH yang dipimpin oleh Ka Spk Aipda Arifin menggelar kegiatan Patroli Biru (Blue light) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Galesong Utara.Rabu (22/7/2020).
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara mobile dan stasioner sepanjang jalan poros Galesong Utara utamanya ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Adapun daerah sasaran yang dilalui dalam kegiatan Patroli Biru yaitu jalan poros Desa Aeng Towa, Desa Aeng Batu - Batu, Desa Sampulungan, Desa Bontolanra, Desa Tamalate dan Kel. Bontolebang.
Dalam kegiatan Patroli menyambangi warga yang sedang beraktifitas, Personil Polsek Galut Bripka Darfuddin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dalam pelaksanaan beraktifitas sehari-hari dengan selalu memakai masker, selalu jaga jarak dan sering cuci tangan guna memutus rantai penularan Covid-19 atau Virus Corona." ungkap Darfuddin.
Dalam kegiatan patroli Personil Polsek Galut juga menyambangi warkop Coffe Day dan mendapati anak muda sedang nonkrong, para personil terus melaksanakan sosialisasi tatanan adaptasi kebiasaar baru dibawah anjuran protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Copid 19.