SULSELBERITA.COM. Makassar, –Pungutan liar alias uang pelicin masih marak terjadi di institusi pelayanan masyarakat. Sebagai suatu lembaga pelayanan masyarakat sudah menjadi keharusan para penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima terhadap masyarakat. Praktek uang pelicin sudah menjadi momok yang terkesan sulit untuk dihindari masyarakat pada umumnya karena hanya dengan cara tersebut dapat memudahkan proses pengurusan sesuatu oleh masyarakat. Jumat (17/07/20).
Mirisnya adalah praktek PUNGLI juga dilakukan oleh oknum pengayom masyarakat, di tubuh SAMSAT di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan marak terjadi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Berdasarkan perihal di atas maka kami dari Komite Pejuang Kerakyatan (KPK) akan melakukan unjuk rasa kembali, guna mempertegas dan meminta evaluasi dari DIRLANTAS POLDA SULSEL” Tegas Sari Jenderal lapangan KPK. (**)