SULSELBERITA.COM. Takalar - Kapolsek Galut yang memimpin Proses penyelidikan tersebut berhasil mengungkap pelaku diduga pembuangan bayi berjenis Perempuan yang ditemukan oleh warga disebuah Sawah pada Rabu (15/7/2020) sekitar jam 14.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan tersebut dan berdasarkan informasi dan hasil keterangan para saksi yaitu:
1. Pr.Nur Aisah als.Isa,umur 18 tahun,pek.swasta, alamat Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kec.Galut, dan
2. Hasnia als.Ani, umur 18 tahun,pek.swasta,alamat Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kec.Galut.
Didapatkan keterangan, bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Pr.Soleha, (18), pekerjaan tidak ada, alamat Perumahan Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kec.Galut Kab.Takalar. sehingga pada hari Rabu 15 Juli 2020 jam 23.30 wita.
Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono SH bersama Ps.Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin, Ps.Kanit Intel Aipda Nur Alamsyah, piket Reskrim Aipda Haerulsyah, piket Intel Aipda Soegiarto, Piket Binmas Aipda Hajuddin dan Binmas Aeng Towa Aipda Masri mendatangi rumah warga an.lk.Yusuf Dg.Rowa di Perumahan Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kec.Galut Kab.Takalar yang mana Lk.Yusuf Dg.Rowa (48), pekerjaan Wiraswasta, alamat Perumahan Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kec.Galut adalah orang tua dari diduga pelaku pembuangan anak bayi yaitu Pr.Soleha (18), pekerjaan tidak ada, alamat Perumahan Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kec.Galut Kab.Takalar. Rabu (15/7/2020) sekitar jam 23.30 wita.
Setelah mendatangi rumah pelaku kemudian personil Polsek Galut di pimpin Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono SH, mendatangi tempat pelaku melahirkan bayinya di sebuah rumah Empang(Rumah kosong) di Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kec.Galut dan mendapati Ari-Ari bayi yang di kubur oleh pelaku di depan rumah Empang tersebut.
Kemudian pada jam 23.50 wita anggota Polsek Galut mengantar pelaku yang merupakan Ibu bayi ke rumah sakit untuk memdapatkan perawatan kesehatan serta menyerahkan ke Unit PPA Polres Takalar untuk dilakukan proses lebih lanjut, situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono SH yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galut mengatakan Dari hasil interogasi Kepolisian pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu.
" Setelah pelaku ibu dari bayi tersebut, mengakui semua perbuatannya, pelaku ibu dari bayi tersebut, sementara menjalani perawatan dirumah sakit Umum Haji Panjonga Daeng Ngalle Takalar, dan Prosesnya kami serahkan ke Unit PPA Polres Takalar untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Kapolsek Galut.