SULSELBERITA.COM. Makassar – Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH.Kr.Tinggi akan melayangkan Laporan ke Mabes polri dalam waktu dekat terkait Kasus Dugaan Korupsi Alat Peraga Imtaq (Iman dan Takwa)di kabupaten Gowa yang mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda sejak bulan Februari 2019.
Menurut Amiruddin kasus Imtaq naik ketahap Penyidikan pada bulan Mei 2019 karena dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ke sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Gowa pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019,dan penggeledahan tersebut sampai dirumah Jabatan Bupati Gowa.
Dan dijelaskan lagi Amiruddin,bahwa Koruptor diGowa terkesan kebal hukum dan hampir semua laporan terkait dugaan Korupsi diGowa hampir tidak ada yang tuntas seperti kasus Imtaq ini.
Maka dalam waktu dekat Amiruddin SH selaku Kontrol Sosial akan melaporkan kasus Imtaq ini yang terkesan sudah terkubur dan Koruptornya melenggang kata Amiruddin yang dikenal Gigih dan Vokal ini.





