Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa, Berikan Penjelasan Prosedur Pemberian Santunan Jasaraharja

103

SULSELBERITA.COM. Gowa, - Dalam rangka menciptakan sinergitas antara semua pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan secara terpadu.

Pagi ini Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran, bersama pihak Jasaraharja dalam yang di wakili oleh H.Muhlis, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur pemberian santunan Jasaraharja kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas secara online Melalui Radio Rewako 100.4 FM Gowa, Selasa (14/07/2020).

"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan perkara kecelakaan lalu lintas dan memudahkan masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya, pungkas Ipda Ahmarullah Sahran.

Polri Melalui Aplikasi IRSMS terkoneksi Langsung dengan Korlantas Polri dan Jasaraharja, merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dengan kecepatan informasi kejadian kecelakaan lalu lintas sehingga memudahkan pihak terkait dalam mengambil tindakan yang di perlukan.

Di lain tempat, kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH, mengatakan kedepan kami akan mengelar pertemuan dengan berbagai pihak, guna percepatan penanganan korban Laka lantas dan penyelesaian kasus Laka Lantas di Kabupaten Gowa,Tutup Kasat Lantas Polres Gowa.