Republik Millenial Sebagai Wadah Generasi Millenial

46

SULSELBERITA.COM. Pangkep - Republik Millenial didirikan oleh beberapa perwakilan generasi Millenial dalam sidang pleno pertama yang dilakukan pada Minggu 5 Juli 2020 di Pangkajene Kab. Pangkep memutuskan beberapa hal diantaranya Keanggotaan Republik Millenial adalah penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini berumur 18 sampai 40 tahun atau mereka yang lahir antara tahun 1980-an sampai awal tahun 2000-an.

"Visi Republik Millenial yaitu Mewujudkan Insan Ideologis yang turut serta dan ikut bertanggung jawab terciptanya kondisi sosial yang edukatif". Kami hadir sebagai wadah pembinaan sekaligus wadah penyaluran kreativitas, minat-bakat dan profesionalitas.

Advertisement

Republik Millenial mempunyai ruang lingkup (1) Pembinaan dan Pengembangan Generasi Millenial, (2) Riset dan Penelitian dan (3) Sosial, Politik, Ekonomi, Seni Budaya dan Olahraga.

Intinya kami hadir karena keinginan mengakomodir semua kepentingan Generasi Millenial, sehingga semua anggota Republik Millenial nantinya bisa menyalurkan kreativitas, minat-bakat serta sikap profesionalisme mereka dengan muda.

Saat ini kami sementara mengurus Akta Notaris pendirian Republik Millenial agar kedepannya dalam beraktivitas Republik Millenial tidak mengalami kendala ataupun kesulitan karena Republik Millenial sudah memiliki badan hukum.

Sumber
- Khareul Rijal
- Haeron