SULSELBERITA.COM. Takalar - Personil Polsek Pattallassang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang Iptu Chamiseng bersama Ka SPKT serta Personil Jaga Polsek Pattallassang melaksanakan giat Patroli Biru (Blue light) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pattallassang. Sabtu malam 04/07/20.
Kegiatan patroli ini di laksanakan dengan cara mobile dan stasioner ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan dimana masih ada warga masyarakat yang beraktifitas.
Dalam pelaksanaan giat patroli tersebut personil Polsek sekaligus melakukan kegiatan sosialisasi terhadap komunitas Pick-up terhadap program new normal, menyampaikan kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak, wajib mengenakan masker apabila keluar rumah sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun baik sebelum dan sesudah beraktifitas serta senantiasa berperilaku hidup sehat guna mendukung penceghan mewabahnya virus covid-19.
Kegiatan dilakukan diberbagai wilayah hukum Polsek Pattallassang diantaranya, Lingkungan Biring Balang, Bajeng, Pattallassang, SalakaSalaka, sepanjang Jalan Poros Jenderal Sudirman,Taman Kota, Lapangan Makkatang Dg.Sibali, Depan RSUD H.Padjonga Dg.Ngalle, Pasar Sentral .
"Setiap malamnya, kami dari Kepolisian Polsek Pattallassang melaksanakan Patroli Blue Light dalam wilayah hukum kami semata-mata untuk menjaga Kamtibmas tetap Kondusif, dalam kegiatan Patroli Biru yang kami lakukan, kami mengimbau dan mengajak warga agar mematuhi Protokol Kesehatan Pemerintah dengan tidak berkerumun, menjaga jarak (Phisical Distancing) dan menggunakan Masker saat berada diluar rumah, untuk mencegah Penularan Virus Corona", pungkas Kapolsek Iptu Chamiseng.
humas_patta