SULSELBERITA.COM. Takalar – Personil Polsek Galut Polres Takalar yang di pimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Galut Aipda Syarifuddin, SH, melaksanakan Kegiatan Patroli Biru malam (Blue light) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Galesong Utara. Senin (22/6/2020).
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara mobile dan stasioner dengan sasaran ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan, utamanya di keramaian pada malam hari, dimana masih ada warga masyarakat yang beraktifitas.
” Dalam pelaksanaan Patroli Biru (Blue Light) yang digelar malam ini, personil Polsek Galesong Utara sekaligus menghimbau kepada warga yang ditemui dalam menghadapi kehidupan baru ( New Normal) yaitu boleh beraktifitas sepeeti biasa sebelum ada wabah namun tetap ikuti protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19 / Corona,” ujar Aipda Syarifuddin.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Galut menyampaikan Kewarga agar lebih berhati-hati dan lebih waspada dalam beraktifitas serta apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan segera memghubungi petugas Kepolisian.”
Untuk diketahui, Adapun rute maupun sasaran giat patroli biru diantaranya adalah sepanjang Jalan Poros Galesong Utara, jalan poros Desa Aeng Towa yang berbatasan langsung dengan Makassar, jalan poros Desa Aeng Batu – Batu, Desa Pakkabba, Desa Bontolanra, Kel. Bontolebang dan Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara, dari rangkaian kegiatan patroli tersebut tidak didapatkan terjadinya gangguan keamanan.