1,5 Tahun Sukses Pimpin Kejari Bukittinggi, Begini Perjalanan Karier H. Ferry Taslim Dt.Toembidjo

986

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi -1,5 tahun sukses  memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari)  Bukittinggi, H.Ferry Taslim,SH, M.Hum, M.Si, yang diketahui sebagai salah seorang bangsawan Nagari Kapau Padang Sumatera Barat, yakni sebagai Ninik mamak  yang bergelar Datuak Toembidjo,  ternyata seorang yang sangat humanis dan humoris.

Namun demikian, Sosok putra daerah ini juga dikenal tegas dalam menegakkan hukum. Sejak mulai memimpin Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi 1.5 tahun yang lalu, ternyata telah membawa banyak perubahan dan suasana baru di institusi yang dinahkodainya tersebut.

Advertisement
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H
Kadis Dukcapil Kab Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H 

Sebagai seorang Jaksa yang berdedikasi tinggi, H.Ferry Tass tergolong sangat sukses dalam karir penegakan hukum di lembaga kejaksaan tempatnya mengabdikan diri.

Dimanapun bertugas, H.Ferry Tass dikenal sebagai sosok yang ramah, humoris, Humanis dan jenaka, jadi tak heran, jika tidak ada orang yang tidak suka akan kehadirannya.

Sebagaimana diketahui, H.Ferry Tass adalah putra pertama dari 3 bersaudara, pasangan dsri H.Taslim Alwi St. Marajo (Alm) dan Hj. Azizah  ini, lahir di Jorong Padang Cantiang Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang pada 26 Februari 1969 silam.

Bakat menjadi seorang pemimpin yang hebat dari suami dari Dr. Ir.H.Effy Hidayaty, MT ini. mulai terlihat ketika ia menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang.

Sekilas perjalanan dari H.Fery Tass di mulai sejak tahun pertama menginjakkan kaki di bangku kuliah, dirinya langsung dipercaya menjadi Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Kapau (IPPK) dan Mahasiswa Kapau di Padang sejak tahun 1988-1992. Ketika bertugas di Kejaksaan Agung RI, beliau diangkat sebagai Ketua IKK JABODETABEK tahun 2009-2012.

Perlu diketahui, H.Fery Tass memulai kariernya sebagai pada tahun 1994, dan selsnjutnya melanglangbuana ke beberapa daerah di Tanah Air. Dimulai sebagai PNS di Kejaksaan Tinggi Sumbar, lalu melanjutkan sekolah Jaksa tahun 1997/1998 dan penempatan pertama di Kejari Padang sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Sebwlum dipercaya memimpin Kejaksaan negeri Kab.Takalar Propinsi Sulawesi Selatan, sebelumnya a juga pernah memegang  jabatan sebagai Kasi Intelijen di Kejari Lubuk Sikaping,dan saat itu H.Fery Tass tercatat sebagai Kasi termuda di eranya.

Nasib baik terus berada dipihaknya, karena hanya bertugas selama tiga bulan saja. H.Fery Tass dinyatakan lulus test menyisihkan kurang lebih 13 orang peserta dari Sumbar waktu itu, untuk mengikuti beasiswa tugas belajar ke UGM tahun 1999 di program pascasarjana Ilmu Hukum.

Lalu pada Tahun 2002, setelah menyelesaikan studi S2 di UGM kurang lebih selama 2 tahun 3 bulan, dimutasi ke Kejari Jakarta Pusat, Lebih dua tahun bertugas, ia kemudian dipromosi jadi Kasi Pidum di Kejari Kab.Kolaka Sulawesi Tenggara.

Perlu juga diketahui, Disamping sebagai praktisi hukum, aparat penegak hukum, H.Ferry Tass juga  sekaligus sebagai seorang  Akademisi Dosen/Dekan kurang lebih selama 5 tahun.

Kemudian, ia dimutasi lagi ke Kejaksaan Agung RI selaku Kepala Unit Satgas Tindak Pidana Terorisme & Kejahatan Trans National Crime sejak tahun 2009-2011. Kasus yang ditangani yang begitu menarik perhatian masyarakat waktu itu adalah pengeboman Hotel Ritz Carlton Jakarta, Teroris di Banten dan pelatihan Tadrib Askari di Aceh yang ditangani Densus 88 dan sebagainya.

H.Feey Tass adalah Jaksa Muda yang  diamanahkan menjadi JPU pada kasus Ustadz Abubakar Baasyir yang menjadi tersangka dalam kasus pendanaan teroris pada tahun itu.

Atas  keberhasilan-keberhasilan dari setiap perkara yang ditangani, kemudian H.Fery Tass dipromosi menjadi Koordinator/Ess 3 di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar.

Hanya Berselang selama 6 bulan, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan dan lebih kurang 5 tahun bertugas di sana. Sebagai Kajari, ia juga terkenal garang dalam penegakan hukum dengan memenjarakan para koruptor dan pelaku tindak pidana.

Selanjutnya H.Fery Tass di beri amanah sebagai Aspidsus Kejati Kepri, di tempat tugasnya yang baru tersebut, dirinya tergolong sangat sukses menangani kasus kasus korupsi kelas kakap, bahkan Fery Tass tak segan segan memenjarakan seorang Jaksa Senior yang terlibat dalam kasus korupsi.

Tak sampai hanya memenjarakan seorang Jaksa Senior, H.Fery Tass juga berhasil menangkap dan memenjarakan seorang pengacara senior, sehingga rekan rekan Pers menjulukinya "Sang Pemburu Koruptor".

Atas beebagai keberhasilannya tersebut, Akhirnya, H.Feey Tass mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung RI yang mempromosikan jabatannya sejak 10 Januari 2019, sebagai  Kajari di type A.yakni di Tanah Kelahirannya Bukittinggi.

Selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, banyak program dan inovasi baru yang digagas H.Ferry Taslim,DT. Toembidjo. Gagasan baru tersebut dalam rangka merubah mindset dan paradigma/stigma lama bahwa kejaksaan bukanlah institusi yang angker bagi masyarakat dan tak perlu ditakuti juga pejabat aparatur pemerintah.

"Kita membuat program Konsultasi Hukum Gratis buat masyarakat. Masyarakat yang dari golongan apa saja bisa konsultasi hukum gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun" Ujar Fery Tass melalui aplikasi Whatshapp. Rabu, (17/6/2020).

.Kemudian Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA) Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR), juga ada Jaksa Menyapa di RRI (JAMPARRI), Jaksa Masuk, Sekolah/Kampus/Pesantren (JAMILAH/JAMPUS/JAMTREN).Kita juga merencanakan JAMMATA (Jaksa Masuk Majelis Talim) & STARBUK JAM GADANG (Siap anTAR Barang Bukti Gratis Jaksa Melayani Masyarakat Ga perlu daTang) sebagai bentuk nyata keinginan besar bahwa jaksa adalah mitra masyarakat,"ujar Ferry Tass lagi.

Pertama menginjakkan kaki di Kejari Bukittinggi, ia melakukan perubahan baik kinerja dari staf yang perlu diprioritaskan. Para staf bisa lebih solid dan bersama-sama mencapai tujuan tertentu. Apalagi, Kejari Bukittinggi akan diusulkan masuk ke zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi dan Melayani.

Dari segi penegakkan hukum, Ferry tidak tumpang tindih. Bagi yang bersalah tetap ditindak sesuai prosedur hukum berlaku. Bekerja di kampung orang dan bekerja di kampung sendiri tentu berbeda, namun pelaksanaan tugas belum tentu sesuai prosedur.

"Penegakkan hukum di kampung sendiri tentu "manalungkuik dan menelantangkan masalah. Dengan artian, tentu kita mempelajari suatu kasus yang ada, namun bukan berarti kita tebang pilih. Selaku putra daerah tentu merujuk terhadap diri kita. Kita tidak bisa sembarangan melakukan tindakan tanpa mempelajari  "Asbabunnuzul " atau mempelajari latar belakang budaya,"ungkapnya lebih jauh.

Dalam menjalankan tugas, Ferry juga memberikan sosialisasi berkunjung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) setempat mensosialisasikan bahaya dan hukuman bagi para koruptor.

Hubungan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi dalam mengawal dan mengawasi pembangunan cukup baik. Kejari telah mengawasi 34 proyek strategis pemko dengan baik.Walaupun program TP4D dibubarkan secara Nasional, namun tugas jaksa mengawasi dan menyelamatkan keuangan daerah supaya jangan terjadi penyimpangan oleh stakeholder tetap dijalankan.

Semua Kasi-kasi di Kejari Bukittinggi, juga diberikan kebebasan dalam menyelesaikan tugas mereka sesuai porsinya masing-masing. Meski suka bercanda, Ferry Taslim tetap tegas dalam menegakkan hukum sesuai aturan berlaku. Tidak ada tumpang tindih, jika ada anggota yang melanggar hukum tetap diproses.

Disamping itu, Ferry sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada media. Tanda hubungan baik dengan awak media, saat Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-59 Juli 2019 lalu, beberapa wartawan yang sering liputan di Kejari Bukittinggi, diberikan penghargaan sebagai tanda kemitraan antara kejaksaan dengan awak media.