SULSELBERITA.COM. Konawe Selatan – Sekjend Aliansi Satu Nusantara Sulawesi Tenggara (ASN SULTRA) David Konasogga memepertanyakan perihal Dana ” siluman ” APBD 2014 Kabupaten Konawe Selatan.
David sapaan Akrabnya,yang merupakan Alumni HMI kota Kendari ini, meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (POLDA SULTRA) agar tetap mengusut persoalan tersebut sampai tuntas dan tidak dengan sengaja membiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan serta kepastian mengenai persoalan tersebut,sesalnya,Selasa 09/06/2020.
Lanjut dikatakan David, “Kami menduga ada indikasi tindak pidana korupsi pada Apbd perubahan TA 2014 silam dengan Nilai Kontrak Rp.71.936.176.977,82 mengapa demikian, karena ada beberapa kejanggalan dalam proses perubahan Anggaran Apbd pada pertengahan tahun 2014 silam, diantaranya :
1. Penambahan belanja langsung dengan mengurangi belanja gaji dan tunjangan pegawai
2. Penambahan belanja langsung diluar pembahasan dan evaluasi Pemerintah Daerah Prov. Sultra.bebernya
Hal tersebut tentunya harus dipertanggung jawabkan, sebab itu adalah Uang Rakyat yang sampai detik ini belum ada kejelasan terkait Dana APBD perubahan 2014 tersebut.
Menurut “Sekjend ASN ini ,Proses perubahan Apbd tersebut tidak melalui mekanisme penganggaran APBD sesuai Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah dan lebih ironisnya ada sejumlah dana alokasi belanja yang bersumber dari bagi hasil Cukai Rokok yang nilainya Puluhan Miliyar tidak melalui pembahasan di DPRD
Sehingga hal tersebut terindikasi Ilegal,Kuat Dugaan kami pihak eksekutif dan Legislatif pada saat itu telah memainkan peranya Untuk merampas uang Rakyat demi Memperkaya diri sendiri.ujarnya
Tambahnya”Siluman lahir jika ke dua Bela Pihak melakukan kerja Sama antara Eksekutif dan juga legislatif,maka dari itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe Selatan dan Tim Badan Anggaran Dprd Konawe Selatan (BANGGAR DPRD) 2014 harus bertanggung jawab atas uang Negara yang tidak jelas peruntukannya, ungkap David.
Seperti yang kami ketahui sebelumnya,bahwa kasus tersebut sudah pernah di laporkan pada pihak Polda sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Hasil Audit BPK 2014 memang terdapat kejanggalan serta ada temuan Kerugian Negara pada APBD perubahan 2014 tersebut,namun saat ini belum ada reaksi dari pihak yang menangani kasus tersebut,katanya.
Siapapun Aktor dibalik ABPD ” Siluman ” yang sudah merampok Uang Negara Harus bertanggung jawab, Maka Dari itu kami yang tergabung dalam Ormas Aliansi Satu Nusantara Sulawesi Tenggara (ASN SULTRA).
Meminta kepada Pihak kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Agar Serius menindak lanjuti kasus hukum tersebut yang sudah cukup lama dibiarkan, harapan kami kepada penegak hukum agar terus menegakkan Amal Maaruf Nahi Mungkar bukan malah sebaliknya,keadilan tetap harus ditegagkkan,tegas David menutup konfrensi persnya di hadapan awak media.
( HNR Andry )