SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - Figur yang satu ini boleh dikatakan sangat sukses dalam karir penegakan hukum di lembaga kejaksaan. Beliau juga adalah seorang Ninik mamak dengan gelar Datuk. Sosok yang ketika berbicara penuh humor segar dan jenaka sehingga tidak ada orang yang tidak suka akan kehadirannya dengan kata-kata yang bernas dan membuat siapapun jadi terhibur.
H.Ferry Taslim, SH. M.Hum, M.Si, DT. Toembidjo adalah putra Kapau yang terlahir di Jorong Padang Cantiang pada tanggal 26 February 1969 silam merupakan putera pertama dari 3 bersaudara, pasangan H.Taslim Alwi St. Marajo (Alm) dan Hj. Azizah.
Bakat memimpin juga sudah mulai terlihat ketika beliau jadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang. Di tahun pertama kuliah dipercaya menjadi Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Kapau (IPPK) dan Mahasiswa Kapau di Padang sejak tahun 1988-1992, terus meningkat lagi ketika bertugas di Kejaksaan Agung RI beliau diangkat sebagai Ketua IKK JABODETABEK tahun 2009-2012 menggantikan Bapak H.Alaidin Rapani dan sekarang dijabat oleh Bapak. Ir H . Nogiardi.
Jadi pantaslah kalau beliau dijuluki oleh rekan-rekannya sebagai Sosok Pemimpin Multitalenta, sekarang pun semua tungku sajarangan di Minangkabau pun bisa dikatakan dirangkul semua.
Selaku Niniak Mamak beliau menyandang gelar Datuk Toembidjo, selaku alim ulama beliau juga telah pernah menunaikan ibadah haji ke Baitullah pada tahun 2012, tidak berapa lama setelah beliau diangkat menjadi Kajari Takalar di Sulawesi Selatan dan selaku cadiak pandai sekarang beliau adalah pimpinan dari lembaga Kejaksaan RI sebagai Kepala kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Sebagai generasi penerus setelah era Bapak Zuiyen Rais & Bapak Djoefri yang pernah menduduki tampuk tertinggi di kursi pimpinan pemerintah daerah di masanya, menginspirasi kami juga untuk menampilkan sosok yang satu ini untuk melanjutkan estafet generasi era milineal yang patut diteladani, dijadikan contoh untuk memotivasi dan meng inspirasi generasi muda Kapau khususnya, untuk mengikuti jejak langkahnya yang sekarang saat buku ini disusun, dipercayakan pimpinan Kejaksaan Agung RI untuk mengomandani Kejaksaan Negeri Bukittinggi dari asal dimana kota tempat tanah tumpah darah beliau ini terhitung sejak tanggal 10 Januari 2019 yg lalu.
Berkarir didunia penegakan hukum sejak tahun 1994 ini beliau telah melanglangbuana ke beberapa daerah di RI ini dimulai sebagai PNS di Kejaksaan Tinggi Sumbar melanjutkan sekolah Jaksa tahun 97/98 dan penempatan pertama di Kejari Padang sebagai Jaksa Penuntut Umum.
Debutnya sebagai Jaksa karir fungsional waktu itu cukup moncer dengan promosi memegang jabatan Kasi Intelijen di Kejari Lubuk Sikaping sebagai Kasi termuda di eranya dan hanya bertugas selama 3 bulan saja, beliau dinyatakan lulus test menyisihkan kurang lebih 13 orang peserta dari Sumbar waktu itu untuk mengikuti beasiswa tugas belajar ke UGM tahun 1999 program pascasarjana ilmu hukum.
Tahun 2002 setelah menyelesaikan study S2 di UGM kurang lebih selama 2 tahun 3 bulan, dimutasi ke Kejari Jakarta Pusat dan salah satu perkara viral yang ditanganinya waktu itu adalah Habib Rizieq Syihab dalam perkara penghasutan, pengrusakan tempat hiburan malam oleh organisasi yang dipimpinnya dan kasus pengeboman kedutaan Australia di Jakarta oleh Abdul Jabar. Berhasil menangani beberapa kasus dana kurang lebih 2 tahun bertugas beliau kemudian dipromosi jadi Kasi Pidum di KN Kolaka Sulawesi Tenggara. Meskipun ditugaskan jauh ke bumi Anoa itu Ferry Taslim tak hanya berkiprah di bidang praktisi, Bupati Kolaka bersama jajarannya mengamanahkan tugas sebagai Dekan pertama Fakultas Ilmu Hukum dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas 19 November Kolaka sebuah PTS dari cikal bakal STKIP yang menjelma menjadi sebuah Universitas, yang prosesnya turut dibidani langsung bersama istri beliau Ir. Hj Effy Hidayaty, MT waktu itu dipercaya sebagai Dekan Fakultas Ilmu Teknik pertama di Universitas yang sama.
Lengkaplah pengabdian beliau disamping sebagai praktisi hukum, Aparat Penegak Hukum sekaligus sebagai Akademisi Dosen/Dekan Fak kurang lebih selama 5 tahun di sana dimutasi lagi ke Kejaksaan Agung RI selaku Ka Unit Satgas Tindak Pidana Terorisme & Kejahatan Trans National Crime sejak tahun 2009-2011 dan kasus yang ditangani yang begitu menarik perhatian masyarakat waktu itu adalah pengeboman Hotel Ritz Carlton Jakarta, Teroris di Banten dan pelatihan Tadrib Askari di Aceh yg ditangani Densus 88 dan sebagainya.
Ketika Ustadz Abubakar Baasyir menjadi tersangka pendanaan teroris tahun itu, Jaksa Muda yang terkenal humoris murah senyum, sederhana, namun tegas dan tidak neko-neko ini adalah salah satu dari tim inti Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diamanahkan Pimpinan Kejaksaan Agung waktu itu.
Karena keberhasilan-keberhasilan setiap perkara yg ditangani ini kemudian beliau dipromosi sebagai Koordinator/Ess 3 di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar dan hanya berselang selama 6 bulan saja beliau diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan dan lebih kurang 5 tahun bertugas di sana beliau tak puas hanya sebagai pimpinan Kejari saja namun mencoba mencari tambahan penghasilan dan pengalaman baru untuk memperkenalkan masakan Nasi Kapau yg menjadi icon masakan yang telah terkenal luas di seantero Nusantara bahkan sampai mendunia dengan membuka RM Masakan Padang Khas Bukittinggi Nasi Kapau yang diberi nama “RM Pak Hj Datuak” satu-satunya RM Padang di Kabupaten tersebut dengan tukang masak pertama Dt.Rajo Endah langsung di datangkan dari Pinyantiang/Padang Cantiang.
Sebagai Kajari beliau juga terkenal garang dalam penegakan hukum dengan memenjarakan para koruptor dan pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu walaupun beliau juga sebagai owner sebuah Rumah Makan kebanggaan masyarakat kita semuanya berjalan lancar, seimbang menurut pantauan kami waktu itu, makanya sosok unik bermultitalenta ini kami usahakan dan perjuangkan utk bisa dimasukkan ke dalam buku Kapau ini sbg artikel tokoh masyarakat yang masih aktif sebagai pucuk pimpinan di Institusi beliau Kejaksaan Negeri Bukittinggi sampai saat ini.
Sebelum mengabdi di tanah kelahiran ini, Jaksa yang juga menyandang gelar Panghulu/Datuak/Ninik Mamak dari suku Melayu sejak tgl 1 Mei 2007 melalui acara batagak pangulu mambangkik batang tarandam Nagari Kapau, bertugas di Tanjung Pinang Kepulauan Riau sebagai Assisten Tindak Pidana Khusus, Tipikor Kejati Kepri.
Di Tanah Melayu tersebut beliau juga banyak meraih prestasi dalam penegakan hukum dan penindakan tipikor. Tak tanggung-tanggung, banyak mantan kepala daerah seperti Bupati Natuna, Anambas dan beberapa pejabat penting Kepri yang berhasil dipenjarakannya.
Yang sangat viral waktu itu ketika keberanian Sang Aspidsus Kepri ini beserta jajarannya berhasil menyidik dan menyidangkan perkara yang melibatkan oknum dari korps coklat kejaksaan sendiri yaitu mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batam, Syafei bersama Pengacara kawakan M.Nasihan dalam kasus korupsi pada PT.Asuransi Bumi Asih Jaya yang lebih dikenal dengan kasus “Jaksa Tangkap Jaksa”.
Dengan integritas dan keberanian itu awalnya sangat ditentang oleh institusinya namun karena berhasil membuktikan perkara tersebut sampai putusan inkracht, hakim menghukum yang bersangkutan selama 7 tahun.
Akhirnya beliau mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung RI sehingga dipromosi jabatannya menjadi Kajari di type A dan rekan-rekan pers menjuluki beliau dengan gelar “Sang Pemburu Koruptor”.
Belum lengkap rasanya kalau seseorang itu mau berkarir lebih tinggi sebelum diuji kepiawaiannya bertugas dikampung sendri yang oleh beliau dikatakan Baban Barek Singguluang Batu, karena perlu strategi, kiat dan tatacara berkiprah sebagai APH di tanah kelahiran sendiri.
Melalui program-program yang digagas Kajari Bukittinggi sekarang adalah dalam rangka merubah mindset dan paradigma/stigma lama bahwa kejaksaan bukanlah institusi yang angker bagi masyarakat dan tak perlu ditakuti juga oleh pejabat aparatur pemerintah, dengan melaunching program Konsultasi Hukum Gratis buat Masyarakat, Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA) Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR), Jaksa Menyapa di RRI (JAMPARRI), Jaksa Masuk Sekolah/Kampus/Pesantren (JAMILAH/JAMPUS/JAMTREN) dan tahun ini menambah program inovasi baru JAMMATA (Jaksa Masuk Majelis Ta’lim) & STARBUK JAM GADANG (Siap anTAR Barang Bukti Gratis Jaksa Melayani Masyarakat Ga perlu daTang) sebagai bentuk nyata keinginan besar bahwa Jaksa adalah mitra masyarakat.
Semoga pak KAJARI yang merupakan suami Dr Ir.H.Effy Hidayaty, MT dan orangtua dari Muhammad Syahiddul Akbar serta Muhammad Akramal Hanif ini selalu sehat dan sukses, istiqomah dalam mengemban amanah, bisa berkiprah lebih maju lagi dan program-program inovatifnya makin dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas manfaatnya serta jadi inspirasi dan motivator khususnya bagi generasi muda Nagari Kapau tacinto.
Aamiin yaa Rabbal Alamiin.