Atasi Permasalahan Warganya, Bhabinkamtibmas Banyuanyara Polsek Mapsu Polres Takalar, Lakukan Problem Solving

158

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pencegahan kejahatan, seperti permasalahan warga maupun tindak pidana lainnya yang dapat menganggu situasi kamtibmas. Bhabinkamtibmas juga mengemban tugas pembinaan dan seorang pemimpin yang kuat yang harus punya terobosan kreatif.

Oleh karena itu Bhabinkamtibmas dituntut untuk menguasai lima fungsi teknis Kepolisian sekaligus, diantaranya intel, reserse, shabara, lalu lintas, dan pembinaan masyarakat. Terutama untuk pencegahan konflik sosial kuncinya adalah kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.

Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Zainal Halim, Kamis (04/06/2020), melaksanakan giat problem solving permasalahan sengketa lahan yang melibatkan warga binaannya.

Sehubungan dengan masalah yang terjadi antara warga desa binaannya tersebut, Bripka Zainal Halim kemudian melakukan problem solving berupa mediasi permasalahan tersebut. Setelah melakukan proses mediasi, kedua orang warga binaanya yakni saudari Munirah Daeng Parang dengan Basoang Daeng Tinri tersebut sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.

“Kami selaku pengembang fungsi binmas kepolisian dan ujung tombak di masyarakat akan menjembatani proses penyelesaian masalah dan memberikan solusi yang dapat di terima oleh kedua bela pihak sehingga hubungan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Bripka Zainal Halim.