Ketua Eksternal PMII Sultra Di Polisikan, Demisioner Ketua Umum PMII Kolaka Angkat Bicara

401

SULSELBERITA.COM. KOLAKA -Ketua eksternal PMII Sulawesi Tenggara di laporkan di Polres Bombana oleh Ketua PPNI Kabupaten Bombana dengan dalih pencemaran nama baik profesi.

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang :
a.melindungi kepentingan rakyat mayoritas
b.memberi kesempatan rakyat berpartisipasi dalam pemerintahan
c.menjamin kebebasan pers yang mutlak.

Advertisement

Saya Sultan R. demisioner Ketua umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII Kolaka ) 2018/2019 sekaligus putra bombana melihat bahwa ketua PPNI kabupaten Bombana gagal dalam memahami konteks berdemokrasi yang sehat.
"jelas yang disampaikan oleh sahabat adin laliddon ( ketua eksternal PMII sultra) melalui akun facebook nya yang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kemudian secara bersama - bersama mengawasi anggaran penanggulangan Covid-19 di kabupaten bombana yang angkanya cukup fantastis mencapai sekitar kurang lebih 48 M.
Kalau anggaran sebanyak ini tidak di awasi secara bersama - sama besar kemungkinan  terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. serta Adin Laliddon juga membangun asumsi untuk diskusi mengenai covid-19 di bombana karna Covid-19 sangat mencekam psikologi masyarakat hari ini"ungkapnya

Ketua PPNI kabupaten Bombana terlalu baper dalam menanggapi status sahabat adin laliddon yang sifat nya sebagai kritikan.

Sebagai putra Bombana sekaligus demisioner ketua Umum PMII kolaka akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Ketika kritik di bungkam, tanda lonceng kematian berdemokrasi di bunyikan"tutupnya

(Red)