SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa Bontomanai, Bripka Chairil Anwar S.Psi bersama beberapa Personil Polsek Marbo dan petugas Gugus Tugas Covid19 Marbo melaksanakan penjemputan pasien PDP Covid19 dirumah salah satu keluarganya di Dsn.Bontopa'ja sesuai protokol kesehatan yang SDH ditetapkan dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pajonga Dg Nalle Takalar untuk menjalani perawatan.Dan setelah menjalani perawatan selama kurang lebih lima jam dirumah sakit,pasien dinyatakan meninggal dunia.Dari keterangan pihak kesehatan bahwa yang bersangkutan juga mengalami penyakit komplikasi yang salah satunya adalah HIV, Selasa (26/05) Siang.
" Kemarin hari selasa,26 Mei 2020 sekita pukul 14.00 WITA pasien dijemput pihak Gugus Tugas Marbo untuk dirujuk kerumah sakit Umum Pajonga untuk mendapatkan perawatan".jelas Bripka Chairil.
" Tadi malam sekitar pukul 21.00 WITA saya sudah menerima kabar kalau yang bersangkutan telah meninggal dunia dirumah sakit dan terkait pemakamannya petugas Gugus Tugas Kabupaten baru akan berkoordinasi lebih lanjut."tambahnya.
Dari hasil konfirmasi sampai rilis ini diturunkan,menurut info bahwa yang bersangkutan akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan di pemakaman Macanda Kab.Gowa.
*Humas Polse Marbo*