Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas, Polsek Galut Polres Takalar Gelar Patroli Biru

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dalam mengantisipasi Dan mencegah Gangguan Kamtibmas serta tindak kejahatan Kriminalitas pada malam hari, Seperti, tindakan Curat (Pencurian Ternak), Curanmor ( Pencurian Motor) dan kejahatan lainnya seperti menyasar titik keramaian warga yang dapat menghadirkan tempat berkumpulnya masyarakat.Polsek Galut Polres Talalar melalui Personil Polsek Galut yang dipimpin Aipda Masri bersama Aipda Rizal, Bripka Nasir SH. Dan Brigpol Gilang M Nur, Melaksanakan Kegiatan Patroli Biru ( Blue Light), Selasa ( 26/5/2020) sekitar jam 22.00 wita.

Patroli Biru (Blue Light) tersebut, yang digelar Polsek Galut guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan lainnya yang ada diwilayah hukum Galesong Utara.

Bacaan Lainnya

Patroli dengan sasaran tempat- tempat rawan terjadinya aksi kejahatan dan kriminalitas tersebut, dengan rute sasaran sepanjang Jalan Poros Galesong Utara, Jalan Poros Desa Bontosunggu, Desa Tamasaju, Desa Tamalate, Desa Aeng Towa serta Desa Bontolanra Kecamatan Galesong Utara.

Aipda Masri selaku yang memimpin Patroli Biru (Blue Light) mengatakan bahwa kegiatan yang digelar Polsek Galut untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan kriminalitas lainnya dimalam hari terutama pada keramaian.

” Kegiatan Patroli Biru ( Blue Light) dengan cara mobile dan Stasioner ini kami lakukan guna mencegah dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi kejahatan Kriminalitas lainnya, seperti aksi Curat, Curanmor dan aksi kejahatan lainnya yang dapat mempengaruhi Gangguan Kamtibmas kepada warga yang ada diwilayah hukum Galesong Utara”, ujar Aipda Masri.

Lanjut ditambahkan kegiatan ini juga sebagai upaya Polsek Galut hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat diwilayah hukum Galesong Utara usai perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Terpisah Kapolsek Galut, AKP Aris Sumarsono, SH., Saat dikonfirmasi mengatakan Patroli Biru yang digelar Polsek Galut, guna menekan dan meminimalisir Aksi kejahatan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas terhadap warga diwilayah hukum Galesong Utara.

” Jadi Patroli Biru (Blue Light) yang digelar ini dengan melibatkan seluruh personil Polsek Galut dalam rangka menekan aksi kejahatan dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas terhadap warga diwilayah hukum Polsek Galut.”ujarnya.

Selain itu, Kehadiran patroli ini akan rutin dilakukan oleh Polsek Galut guna sebagai hadirnya selalu Polri ditengah- tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas dan mencegah gangguan kejahatan atau Aksi kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga diwilayah hukum Galesong Utara.”jelas Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono,SH.

Pos terkait