SULSELBERITA.COM. Takalar - Desa Timbuseng Kecamatan Polut Kab.Takalar menjadi salah satu desa yang diperbincangkan di kalangan masyarakat, pasalnya ada beberapa masyarakat yang kecewa dan marah karena sekretaris desa dan aparat desa timbuseng di tuding NGEPRANK masyarakat dengan membagikan BLT DD, lalu dua hari kemudian di suruh untuk mengembalikan ke kantor desa karena katanya dobel.
"Kalau pun dobel kenapa tidak disampaikan dari awal atau sebelum penerimaan BLT ka sudah ji rapat, kasian kita sudah di bagikan sudah di belanja untuk keperluan sehari-hari harus mengembalikan dengan meminjam uang, kalaupun dobel seharusnya itu penerimaan kedua jangan mi kasi ki karena terlanjur mi sudah di belanja yang penerimaan pertama" ujar TT yang sangat kecewa.Selasa, (26/5/2020).
Lanjut diungkapkan, "Dan yang salah di sini sekretaris desa Haeruddin dan aparat desa karena sudah di adakan validasi dan finalisasi data BLT DD yang di hadiri PLT desa timbuseng Aji Sangaji, S.IP, ketua BPD Hasanuddin Dg nyau, pendamping desa dan sejumlah masyarakat yang hadir pada saat itu. Mengapa pas pembagian hancur seperti ini". Ungkapnya lagi kecewa.
"Saya ini tidak ada yang Carikanka uang, mau tidak mau harus dikembalikan dengan meminjam uang di tetangga". Ujar salah seorang warga yang kena Prank dengan rasa sedih campur kecewa ". Ungkap RH.
Lebih jauh diungkapkan sumber, "Walaupun akan di gantikan ke masyarakat yang lebih layak seharusnya sekretaris desa dan aparat desa membuat berita acara dan menempel di beberapa dusun agar Masyarakat tau. Jadi Untuk pihak yang berwajib, tolong turun langsung untuk menindak lanjuti dan memeriksa desa timbuseng terkait masalah BLT DD dan beberapa bantuan lainnya". Harap Sumber.
Kekecewaan dan kemarahan warga tersebut, dikarenakan dana BLT yang diterima tersebut sudah terlanjur habis dibelanjakan untuk kebutuhan sehari hari, baru pihak desa meyampaikan, padahal sebelum dana tersebut dibagikan, sudah terlebih dahulu dilakukan rapat validasi atau finalisasi.
Atas kejadian tersebut, diminta pihak yang berwajib untuk menindak lanjuti, dan meminta agar pihak berwajib memanggil sekretaris dan aparat desa timbuseng kecamatan Polombangkeng utara Kab.Takalar.
Untuk saat ini, dari informasi yang berhasil di himpun, sudah ada 5 orang warga yang diminta untuk mengembalikan dana BLT Yang mereka terima, dan kemungkinan data warga akan terus bertambah yang dimjnta untuk mengembalikan.