Data Penerima Bansos Di Kelurahan Mannanti Tidak Transparan, Pemuda Mannanti Angkat Bicara!

919

SULSELBERITA.COM. SINJAI - Melihat polemik yang terjadi di negara kita terkhusus yang terjadi di Kabupaten Sinjai masih adanya masalah terkait Transparansi Pemerintah salah satunya yakni Bantuan Sosial terhadap masyarakat yang terdampak covid-19.

Sesuai dengan apa yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta sangat relevan apa yang disebutkan pasal 28F UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.

Advertisement

Menarik dari apa yang dipaparkan diatas, kembali terjadi kejanggalan dalam realitasnya yakni terjadi di Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai sebab Pemerintah dalam hal ini Kelurahan di duga tidak transparan dalam memberikan informasi terkait bansos di Kelurahan Mannanti.

Melihat hal demikian, salah seorang pemuda di Kelurahan Mannanti yakni Azhar Hidayat memberikan komentarnya terkait kejanggalan ini.

Azhar Hidayat mengatakan Selaku pemuda Kelurahan Mannanti bahwa seharusnya Pemerintah dalam hal ini Kelurahan Mannanti sebagai pemangku jabatan struktural memberikan informasi kepada publik, bukan malah tertutup sebab menghindari daripada kecurigaan masyarakat terkait bansos ini.

"Kita takutkan jangan sampai ada kecurigaan yang timbul di masyarakat bahwa bansos ini tidak tepat sasaran atau apalah yang menjadi stigma maka dari itu setidaknya pemerintah kelurahan memberikan informasi kepada publik paling tidak format dalam bentu file yang berisikan daftar nama-nama masyarakat yang menerima bansos dan jenis bantuan lainnya akibat dari dampak Covid-19 ini", tutur Yayat, sapaan akrabnya.

"Saya sangat berharap komunikasi terkait bansos dan apapun jenisnya tidak satu arah saja, maksudnya hanya menjadi urusan para pemangku struktural dan fungsional daerah tetapi harus memiliki feed back yang tentunya kepada masyarakat agar kita semua tau sebab bansos ini bukan dokumen rahasia negara", tutupnya.

Sampai berita diturungkang kami masih terus menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi

(Red)