SULSELBERITA.COM. Takalar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa lengkese, aipda sunardi melaksanakan Patroli HARKAMTIBMAS untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya dimalam hari sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19. Dalam giat tersebut,aipda sunardi menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona ,kamis (21/05) dini hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,Binmas lengkese berkeliling dusun dan mengecek langsung kondisi masyarakat terdampak Covid-19 sekaligus menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri.Adapun isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai aipda sunardi
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, aipda sunardi jg menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas aipda sunardi.
Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).
"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.
humas-marbo