PSBB Di Gowa Berakhir, Kapolsek Bontomarannu Perintahkan Anggotanya Aktif Lakukan Binluh

82

SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa Iptu H. Yuniarso memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Bontomarannu, Selasa (19/5/2020) pada pukul 07.30 Wita.

Dalam apel pagi tersebut, dihadiri oleh Wakapolsek Bontomarannu Iptu H.M. Arif SE, Kasubsektor Iptu. Abd. Rasyid SH, para Kanit dan Kasi beserta seluruh personil unit kerja Polsek Bontomarannu Polres Gowa.

Advertisement

Arahan kali ini, Kapolsek Bontomarannu menekankan kepada personel agar aktif turun di tengah warga melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) berupa himbauan pencegahan penyebaran covid-19 dalam rangka mendukung program Pemerintah.

" Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dipastikan tidak diperpanjang, ajak kepada seluruh masyarakat agar selalu memakai masker, sarung tangan, melaksanakan social distance maupun physical distancing atau jarak fisik sebagai cara untuk menghindari penyebaran virus corona lebih luas," ujarnya.

Hal lain, "dibulan Puasa Ramadhan ini himbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa dan tidak melaksanakan ibadah maupun buka bersama di masjid dahulu ( ibadah di rumah) dalam rangka mendukung program dari Pemerintah atau maklumat Kapolri dan Kementrian Agama dalam melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19," tandasnya.(**)