CLAT Minta Kejati SulSel Serius dan Transparan Tangani Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Makassar

261

SULSELBERITA.COM. Makassar - Mantan Walikota Makassar Periode 2014-2019 Moh ramdhan pomanto atau yang akrab disapa Danny yang diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PDAM Kota Makassar.

Hal ini mengacu pada pemeriksaan dirinya di Kejati sulsel dan pelaporan berdasarkan rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dimana hasil audit BPK menemukan ada kelebihan dana pensiun yang dikeluarkan oleh PDAM, didalamnya termasuk tantiem, bonus pegawai dan kelebihan pembayaran biaya pensiun yang nilainya mencapai Rp 31 milyar.

Danny sendiri menyatakan ia tidak terlibat terkait kasus dugaan korupsi tersebut karena dirinya hanyalah merekomendasi dan itu merupakan kewajiban kepala daerah "Jadi tugas saya merekomendasi bukan bertanggungjawab, kalau rekomendasi itu kewajiban Kepala Daerah" ujar Danny.

Ditemui secara terpisah Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT) Muh. Irvan Sabang, S.H. kami hanya menegaskan bahwa kejaksaan tinggi sulsel harus tranparan serta betul-betul profesional dalam penanganan perkara kasus ini. "Sudah Jelas berdasarkan audit dan temuan BPK bahwa PDAM Makassar mengalami selisih anggaran sekitar Rp 31 milliar pada pembayaran dana pensiun, tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp 8,3 Miliar dan juga kelebihan biaya pensiun sebesar Rp 23 Miliar" ujar Irvan.

Lanjut Irvan selaku Ketua Umum menyampaikan tuntutannya "Untuk itu kami dari Celebes Law And Transparency meminta kepada kejati sulsel untuk serius dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar, kiranya dapat dilakukan secara cepat,tepat dan tidak tebang pilih" serta transparan, sambung Irvan "Kami juga meminta kepada Danny Pomanto selaku walikota pada saat itu, untuk bertindak secara koperatif dan terbuka agar kasus dugaan korupsi PDAM Makassar ini dapat di tuntaskan, toh pun kalau diri anda tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar setidaknya ada upaya untuk membantu penegak hukum dalam hal kejaksaan tinggi sulsel dalam penuntasan dugaan kasus ini, serta mengungkap siapa-siapa aktor dibalik kasus tersebut.,"tegas Irvan.