SULSELBERITA.COM. Takalar – Upaya menekan dan menimalisir Penyebaran Covid-19 atau virus Corona pemerintah pusat,provinsi dan daerah serta Maklumat Kapolri dikeluarkan pemerintah pusat untuk dipatuhi dan diterapkan kepada masyarakat guna bersama-sama memutus rantai dan mencegah Penyebaran Covid-19 agar tak meluas kepada warga masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Galut Polres Takalar, melalui Sat Shabara, Brigpol Gilang M. Nur, melaksanakan kegiatan Pam Opvit Bank BRI Unit . Galut, bagi para warga yang akan menerima Batuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat melalui kementerian Sosial untuk tetap mengikuti protokol pemerintah, untuk tidak berkumpul dan berkerumun serta menjaga jarak antara individu.
” Kegiatan ini untuk menghimbau warga masyarakat penerima BLT dari pemerintah agar menjaga jarak antara individu,Memakai masker, serta budayakan hidup bersih dengan mencuci tangan dengan benar sebelum dan sesudah beraktivitas baik dirumah maupan diluar rumahnya.” Imbuh Brigpol Gilang M.nur saat menghimbau warganya di Kantor BRI Unit Galut, Kel. Bontolebang, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar. Jumat, (8/5/2020).
Selain itu, Brigpol Gilang Juga menyarankan kepada warga untuk melakukan Pysical Distancing selama Wabah virus ini masih ada.
“Setelah menerima BLT dari pemerintah kami sarankan warga masyarakat untuk tetap dirumah saja selama masa Pandemik ini ada,demi menghindari dan mecegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona ini”,imbunya.





