Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu Batu Kunjungi Tempat Rawan Kumpul Anak Usia Dini

279

SULSELBERITA.COM. Takalar - Demi memberikan rasa aman dan nyaman Kewarga serta mengantisipasi dan mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 yang sedang melanda warga dan negara Indonesia. Pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat edaran Kapolri terkait larangan berkumpul dan pencegahan Virus Corona untuk diterapkan serta dipatuhi warga masyarakat bersama dalam memutus rantai Penyebarannya agar tak meluas.

Dalam kegiatan kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu Polsek Galut Polres Takalar dengan mendatangi beberapa tempat yang rawan berkumpulnya anak usia dini dan remaja didesa Binaannya.

Advertisement

Bripka Abdul Salam SH., selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Aeng Batu-Batu saat kunjungannya Kedesa Binaanya mengatakan kegiatan kunjungan kami kepada warga dengan memastikan situasi yang aman dan kondusif serta memantau tempat rawan berkumpulnya anak usia dini dan remaja, yang masih melakukan aktivitas pada malam hari tanpa mengindahkan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam mecegah penularan Covid-19.

"Kunjungan ini untuk memastikan situasi Kamtibmas kepada warga,serta mengunjungi Anak Usia Dini yang masih sedang nongkrong dengan teman-temannya pada malam hari dan memberikan himbauan kewarganya,didesa Aeng Batu-Batu, Kec. Galesong Utara, Jumat (8/5/2020).

Selain mendapati warganya yang masih tergolong anak usia dini yang masih berkumpul dan nongrong diwaktu malam.Bhabimkamtibmas juga mengunjungi beberapa warganya dan menghimbau untuk tetap berada dirumah jika tidak terlalu penting untuk keluar, serta memberikan edukasi untuk tidak berkumpul dan berkerumun selama masih ada virus Corona, demi mencegah penularannya dan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini agar tak meluas". Imbuhnya.