Sebagai Wujud Pencegahan Wabah Virus Corona, Bhabinkamtibmas Desa Lakatong Kunjungi Kantor Desa

SULSELBERITA.COM. Takalar – Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Polres Takalar, Briptu Abdul Kadir Mengunjungi kantor Desa Lakatong guna menghimbau kepada aparat pemerintah untuk selalu menjaga kebersihan kantor agar menjadi contoh bagi masyarakat guna memutus mata rantai wabah Virus Covid-19. diharapkan di tengah mewabahnya pandemi virus covid ini agar tidak lupa memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, jangan mudik, jangan panik dan jangan piknik.

Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan, tak lupa pula Bhabinkamtibmas Desa Lakatong menyampaikan masalah harkamtibmas desa. Briptu Abdul Kadir menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Serta untuk sementara waktu masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan
berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Briptu Abdul Kadir.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Di tempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasi humas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, ” Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (07/05).Pagi

“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo

Pos terkait