Anggota DPRD Takalar Fraksi PKS Ahmad Jais Desak Pemda Takalar Mempercepat Pembayaran Gaji Guru TK TPA

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar –  Wabah pandemi covid 19 yang masih saja terus berlangsung, beimbas pada berbagai aspek kehidupan, baik secara agama, sosial maupun budaya. Semuanya terdampak, terutama dalam bidang ekonomi.

Salah satu yang juga terdampak adalah guru guru TK dan TPA, karena sampai hari ini, gaji mereka belum juga dibayarkan, padahal sudah mau memasuki pertengahan tahun.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Fraksi PKS Takalar Ahmad Jais, langsung bertindak dengan mendesak pihak pemda Takalar agar segera mencairkan gaji  mereka.

“Setelah saya tahu kalau gaji guru TK TPA di Kabupaten Takalar belum dibayarkan, saya langsung menghubungi pihak pihak yang terkait, dan mendesak mereka agar mempercepat pencairan gaji mereka, karena mereka ini juga butuh biaya, dan mengingat di bulan Ramadhan ini banyak kebutuhan dari para guru guru mengaji tersebut”. Tutup Ahmad Jais. Kamis, (7/5/2020).

Sementara itu Kabag Kesra Pemda Takalar Amran Torada yang di konfirmasi oleh awak media ini, membenarkan jika Ahmad Jais menghubunginya dan mendesak agar gaji guru TK TPA secepatnya dibayarkan.

“Iya benar,  pak Jais menghubungi saya, dan meminta agar gaji guru TK TPA segera di bayarkan, insyaallah hari senin lusa sudah bisa cair, sekarang sudah dalam proses, tinggal hari senin dananya masuk ke rekening masing masing TK TPA”. Jelas Amran. Kamis, (7/5/2020).

Pos terkait