SULSELBERITA.COM. Takalar – Takalar-Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Zainal Halim menghadiri kegiatan koordinasi yang diselenggarakan oleh Kepala Desa Banyuanyara dalam rangka Percepatan pemutusan virus Corona (COVID-19) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Banyuanyara di Kantor Desa setempat, Selasa (05/05/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk saling berkoordinasi dalam pencegahan penyebaran Virus COVID-19, merencanakan langkah-langkah yang di ambil dalam memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 dan kegiatan ini juga sebagai bentuk kesiapan 3 Pilar Desa Banyuanyara terhadap pencegahan penyebaran virus tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Banyuanyara serta Camat Sanrobone membahas terkait Himbauan pemerintah tentang larangan penggunaan Masjid dalam hal ibadah di bulan Ramadhan 1441 H dalam situasi pandemi virus corona (covid-19) agar bersama-sama menghimbau masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut.
Saat di temui terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Bripka Zainal Halim menjelaskan kegiatan koordinasi ini diperlukan guna mengantisipasi penyebaran Virus COVID-19.