SULSELBERITA.COM. SINJAI - Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinjai AKP Sudirman Mando menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Zakat Fitrah Kabupaten Sinjai bertempat di Aula Kantor Desa Kalobba Kecamatan Tellulimpoe,Kabupaten Sinjai, Minggu (3/5/2020)
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Camat Tellulimpoe A. Ary Saoraja , Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando, Kades Kalobba ,M.Taufiq, yang mewakili Kepala Baznas Kabupaten Sinjai Bpk Lukman, Para Kepala Dusun, Para Iman Dusun dan Iman Desa.
Dalam arahannya, Unsur Muspika Kecamatan Tellulimpoe dalam hal ini Camat Tellulimpoe, A.Ari Saoraja kembali mengingatkan terkait pandemik Covid-19 dimana sebelumnya telah di edarkan Arahan Bupati Sinjai, Maklumat Kapolri serta Fatwa MUI Kabupaten Sinjai perihal pembatasan melakukan ibadah di Mesjid serta melakukan perkumpulan dengan jumlah besar dengan tujuan pemutusan penyebaran covid 19 sehingga meminta kepada Para Imam Desa serta penyuluh Agama untuk membantu Pemerintah dalam mengingatkan Masyarakat harus memandang bahwa demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinjai AKP Sudirman Mando Agar para kepala dusun tetap himbauan kepada Masyarakat untuk pelaksanaan shalat akan dilaksanakan dirumah masing-masing penggunaan masker wajib di pakai di Kec. Tellulimpoe oleh warga masyarakat Tellulimpoe maupun warga masyarakat dari luar daerah kecamatan apabila berada di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, aktifitas diluar rumah dikurangi seperti kumpul- kumpul di pinggir jalan.