Pastikan Tidak Ada Penyelewengan, Pemkab Takalar Gandeng Kejaksaan Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Humas_Takalar, — Kejaksaan Negeri Takalar turut dilibatkan dalam mengawasi setiap program dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Takalar.

Hal ini dilakukan agar Tim Gugus Tugas Covid-19, OPD, unit kerja, camat, lurah dan kepala desa, agar transparan dalam menggunakan anggaran penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Saya minta ke semua Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk setransparan mungkin. Kita minta didampingi oleh jaksa apa yang diprogramkan, termasuk implementasinya,” kata Bupati Takalar H. Syamsari Kitta. S.Pt, MM.

Selain harus transparan, Bupati Takalar juga meminta kepada desa agar meningkatkan anggaran jaring pengaman sosial berupa pemberian sembako kepada warga yang terdampak virus Covid-19.

Pemberian bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memperoleh fasilitas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) serta masyarakat yang rentan menjadi miskin.

Seperti yang diketahui, Pemkab Takalar mengalokasikan anggaran Rp10,1 miliar untuk menangani Covid-19. Anggaran itu bersumber dari APBD senilai Rp5,9 miliar dan Rp4,2 miliar dari dana desa atau 5 persen dari dana desa.

Pos terkait