Kasus Bullying Siswa SD Lengkese II Memanas, Komisi III DPRD Takalar Bereaksi

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar ,— Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, mendapat perhatian serius DPRD Takalar.

Ketua Komisi III DPRD Takalar, Indar Jaya, Jumat (11/09/2026) menyatakan prihatin atas dugaan bullying yang dialami seorang anak tersebut. Ia memastikan pihaknya akan segera menyikapi persoalan itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menurut Indar Jaya, persoalan perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele. Kasus semacam ini dinilai dapat berdampak terhadap kondisi psikologis korban sekaligus mencoreng upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik di Butta Panrannuangku.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami akan segera menyikapinya melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Takalar,” ujar Indar Jaya.

Sementara itu, Suriani, orangtua korban berinisial R, mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Ia menyebut anaknya sudah sekitar sepekan tidak mau bersekolah setelah dugaan perundungan tersebut terjadi.

“Anak saya sudah sepekan tidak mau bersekolah. Kami menduga kuat dia mengalami trauma dan tekanan psikis setelah dibully pedagang. Mirisnya, tak seorang pun dari pihak sekolah yang peduli dengan kondisi anak kami,” kata Suriani dengan nada sedih.

Suriani berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, serta lembaga perlindungan anak.

Ia meminta pihak terkait tidak membiarkan kondisi anak berlarut-larut, terlebih korban disebut masih mengalami tekanan setelah kejadian tersebut.

“Kami berharap aparat pemerintah, legislator, kepolisian, serta Komisi Perlindungan Anak segera menyikapi masalah ini,” harapnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan anak dan tanggung jawab menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik. (*)

Pos terkait