Pemerintah Kabupaten Manggarai dinilai Lamban dalam proses penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19)

1217

SULSELBERITA.COM – World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi karena telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia. Penyebaran virus corona (covid-19) di Indonesia masih terus bergerak liar dan meluas. Belum ada tanda-tanda kalau virus ini berakhir dalam waktu dekat. Tiap daerah ditingkat desa/kelurahan, kecamatan bahkan kabupaten seharusnya  telah membentuk kelompok kelompok relawan, yang terkoordinasi dengan para pemuda, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, para babinsa, babimkantibnas dan tenaga medis untuk berinisiatif bersama sama membangun desa menjadi benteng pertahanan Covid19 yang mandiri, efektif dan berbasis pada kekuatan masyarakat itu sendiri.

Terkecuali Kabupaten Manggarai Utamanya Kecamatan Reok , dimana tiap daerah Se-Indonesia telah lama bergerak bergotong royong memutus rantai penularan Covid-19, daerah ini masih saja dalam tahap perencanaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai terlalu santai menyikapi wabah bencana ini. Salah satunya terlihat dari akses transportasi yang berada diantara kecamatan Reok menuju Kota Ruteng (maupun sebaliknya), dimana akses keluar masuknya belum terdapat posko satgas penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) yang terbentuk untuk memeriksa para pengendara yang keluar masuk, diketahui bersama selama beberapa minggu belakangan ini terjadi peningkatan arus pulang kampung yang berasal dari wilayah episentrum corona (Covid-19), ini bisa jadi berpotensi membawa virus corona (Covid-19) dalam kondisi disertai gejala atau bahkan tanpa gejala.

Advertisement

Diketahui Kamis (16/4/2020). Pemerintah Provinsi NTT menganggarkan dana sekitar Rp. 286 miliar lebih untuk menangani dampak akibat wabah Covid-19. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Anggaran sebesar Rp. 286 miliar lebih itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD I sesuai Permendagri 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020. Alokasi anggaran Rp.  286 miliar lebih itu mencakup pencegahan dan penangan kesehatan mencapai Rp. 81 miliar lebih, Rp. 105 miliar untuk JPS dan Rp. 100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dana untuk penanganan Covid-19 dari seluruh Kabupaten/Kota Se-NTT mencapai Rp. 853 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan hasil realokasi dan refocusing APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota Se-NTT untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp. 1,1 triliun lebih. Proses realokasi dan refocusing dari Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-NTT telah selesai dilakukan dan sudah  dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Sumber : https://www.manggaraikab.go.id/berita.php?read=891)

Muhammad Al-marif A mengatakan lambatnya gerakan kerja nyata Pemerintah Kabupaten Manggarai terbukti secara jelas. Padahal Jauh sebelumnya, Rabu, 16 April 2020, Bupati Manggarai Deno beserta jajarannya telah membahas persoalan pelaksanaan percepatan alokasi anggaran tertentu, atau perubahan alokasi anggaran tersebut bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu  Laiskodat, dalam video confrence dengan Wali Kota, Bupati bersama unsur Forkopinda se NTT, Selasa (31/03/2020)
terkait lambannya penggunaan sejumlah dana yang telah dianggarkan, lalu seperti apa penggunaan bahkan mekanismenya, yang harus diupayakan sesegera mungkin mengadakan baju alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan (Alkes) serta memberikan sembako kepada masyarakat.

“Kepada DPRD Kabupaten Manggarai agar mengawasi penggunaan dana yang telah dianggarkan, karena sangat sensitif terkait penggunaan anggaran masa tanggap darurat. Apabila nanti dalam masa pelaksanaanya ditemukan adanya peruntukkan tidak tepat sasaran, mulai dari APB, Alkes bahkan pembagian sembako dan lainnya, maka akan kawal serta usut bersama,” ucap tegas Muhammad Al-marif
Seperti juga yang disampaikan oleh Ketua PB PMM, Hanief Faqi bahwa  seharusnya pemerintah berada di garda terdepan dalam menangani wabah virus corona (covid19), kenyataannya justru relawan yang tanpa ada dukungan biaya dari pemerintah, bergerak dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, Miris.

Akhir Kata, Penulis mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai terkhususnya Kecamatan reok agar lebih responsive dalam membantu melaksanakan himbauan Pemerintah Pusat dan bercermin kepada Daereh lain yang sangat sigap dalam proses Penanganan Pemutusan Rantai Penularan Covid19.

Penulis : Muhammad Al-marif A, S.Mat, M.Si
(Kader HMI Sulselbar)

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis*