Pemerintah Bulukumba Bagikan Bantuan kepada Masyarakat terdampak Covid-19

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. BULUKUMBA – Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan warga termasuk di Kabupaten Bulukumba. Dalam mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020 dengan pemberian bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Daud Kahal menyampaikan hal tersebut melalui rilisnya. Rabu (22/04/2020)

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Penyerahan bantuan sosial tersebut diserahkan langsung Bupati Bulukumba kepada warga Kecamatan Ujung Bulu secara simbolis, berupa paket yang terdiri dari beras 3 kg, minyak goreng 1 kg, mie instan 1 DOS, dan telur 2 rak kepada setiap Kk.
Sebanyak 3343 Kk di Kecamatan Ujung Bulu akan segera menerima bantuan tersebut.

Bupati A.M. Sukri A.Sappewali dalam arahannya menyampaikan agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dan berharap agar warga turut bersama sama pemerintah mencegah dan mengatasi Pandemi Covid-19.

Sementara itu menurut Daud Kahal yang mengutip keterangan Kadis Sosial, bahwa ada 10 ribu Kk di Kabupaten Bulukumba di 10 kecamatan yang akan menjadi sasaran bantuan dampak Covid-19, itu diluar mereka yang telah masuk dalam data penerima bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Langsung Tunai.

“Ini khusus untuk warga yang terdampak Covid-19, dimana datanya bersumber dari kelurahan dan desa”, tutur Daud Kahal.

(Red)

Pos terkait