SULAELBERITA.COM. TAKALAR – Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa Pattopakang Brigpol Harianto melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan Pemeritah Desa Pattopakang terkait dengan dukungan terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Selasa (21/04/2020) siang.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigpol Harianto mengajak aparat pemerintah Desa untuk memberi dukungan terhadap program pemerintah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan cara membantu mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Pattopakang.
Brigpol Harianto juga meminta kepada warga Desa Pattopakang agar untuk sementara waktu tidak kemakassar dan tetap di rumah saja apabila PSBB kota makassar sudah di berlakukan hal tersebut sebagai bentuk upaya memutus penyebaran dan penularan virus Corona ( Covid – 19 ), Tutur Brigpol Harianto.
Pada waktu dan tempat yang sama Sekdes Pattopakang Rusli Narang saat dikonfirmasi mengatakan ” bahwa aparat Desa Pattopakang akan mendukung program kepolisian dengan bentuk kerjasama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam mensosialisakan penerapan PSBB kota makassar kepada warga Desa Pattopakang di samping itu juga menghimbau masyarakat tetap mematuhi maklumat kapolri dan himbauan dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus corona ( Covid-19 )”.
Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan ” bahwa penerapan PSBB kota makassar semoga tidak berlaku di wilayah kita kab. Takalar untuk itulah saya meminta kepada warga masyarakat marbo untuk mari kita bersama-sama bersikap disiplin dengan mematuhi himbauan dari pemerintah dan maklumat kapolri kita pedomani bersama, Jelas kasi humas Aipda Syahrir
Humas-Marbo.





