SULSELBERITA.COM. SINJAI - Imbauan untuk terus menaati aturan pemerintah terus gencar dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Termasuk, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Sinjai)
Bahkan, Satpol PP menurunkan sejumlah anggota perempuannya untuk menyampaikan imbauan di seputaran Kota Kabupaten Sinjai hingga dilaksanakan di kecamatan.
Srikandi Satpol PP yang masing-masing mengenakan masker, bertugas mengimbau masyarakat yang berada di keramaian.Seperti, di Pasar Sentral Kab.Sinjai yang merupakan lokasi pusat Perbelanjaan,dan terminal untuk mengimbau mengenakan masker untuk para pedagang saat berjualan.Senin (20/4/2020)
Selain mengimbau agar masyarakat menggunakan masker, mereka juga mengimbau agar pedagang maupun pembeli tetap menjaga jarak fisik minimal satu meter dan tak bersentuhan tangan langsung.
Yuyun salah satu anggota Satpol PP mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka terus mengingatkan masyarakat agar turut mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 .
Khususnya, di tempat umum seperti di pasar, baik pedagang maupun pembeli harus peduli kebersihan dan selalu mengenakan masker saat transaksi serta menjaga jarak fisik untuk sama-sama peduli terhadap kesehatan bersama di tengah mewabahnya virus corona ini," katanya
Lanjut dijatakan ini sangat penting, agar pembeli maupun pedagang memahami pentingnya menaati aturan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami berharap kesadaran masyarakat memakai masker terus bertambah, sehingga tak ada masyarakat Sinjai yang terpapar virus corona,”Kunci Yuyun