Belum Optimalnya Data Penerima Manfaat Jejaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)

128

SULSELBERITA.COM – Corona Virus (Covid-19) sangat berdampak besar bagi kehidupan sosial ekonomi di Indonesia. Virus yang muncul di awal-awal tahun 2020 ini telah menelan korban yang sungguh banyak di berbagai negara. Sebagai Negara berkembang, Indonesia harus mengorbankan banyak hal terutama dalam hal keuangan Negara untuk mengatasi masalah ini.

Berbagai kebijakan telah diberlakukan oleh pemerintah untuk membasmi virus yang sedang mewabah dan mengancam nyawa setiap warga negara Indonesia. Mulai dari kebijakan penutupan penerbangan dan pembatasan ekspor impor dari dan ke negara terjangkit, penutupan tempat wisata, pembentukan gugus tugas, pengadaan APD, pembatasan transportasi lokal, kebijakan work from home, anjuran Social and Physical Distancing (Pembatasan Sosial) di awal-awal masa pandemi sampai dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah Indonesia.

Advertisement

Kebijakan pemerintah ini dibuat tentunya untuk kebaikan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat Indonesia. Namun demikian, dalam posisi ekonomi rakyat Indonesia khususnya kalangan menengah ke bawah yang lemah tentunya sangat menyulitkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagaimana tidak, dengan kebijakan-kebijakan tersebut, berdampak pada sektor ekonomi karena terbatasnya aktivitas masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan, presiden Jokowi mengumumkan akan mengalokasikan dana jaring pengaman sosial (social safety net) yang tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp. 110 T bagi masyarakat ekonomi bawah. Jaring pengaman sosial yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai, Program Kartu Prakerja, Bansos Khusus Warga DKI dan subsidi tarif listrik.
Dari beberapa program tersebut, terlihat akan memberikan sedikit solusi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama bagi warga miskin.
Sesungguhnya di dalam program-program tersebut masih menyimpan banyak masalah. Terutama soal ke-Validan data yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial. Data masyarakat bagian mana saja yang sesungguhnya terkena dampak Covid-19 belum jelas dan masih menjadi persoalan. Berapa sesungguhnya pasien ODP, PDP dan seberapa canggih rapid tes yang dilakukan oleh pemerintah juga masih jadi gunjingan di berbagai Negara tetangga. Bagaimana bantuan tersebut akan bisa tersalur dengan tepat.?
Beberapa program di atas mungkin pemerintah sekarang hanya memiliki data lengkap dari program PKH, Kartu Sembako dan pengguna listrik. Contoh lain, data penerima BLT yang harusnya selesai pada tanggal 01 April 2020 dan segera bisa dilakukan penyaluran. Karena data yang disampaikan masih ada saja data yang keliru, tidak detail nama dan alamat calon penerimanya. Akhirnya belum bisa dilakukan eksekusi. Padahal presiden meminta kepada kementerian terkait untuk menyiapkan teknis penerimaan bantuan ini secepat dan secepat mungkin dan tidak menyulitkan masyarakat.

Dalam posisi yang darurat saat ini, big data menjadi sangat vital untuk menyalurkan kebijakan sosial kepada mereka yang berhak. Tujuan adanya jejaring pengaman sosial ini tentunya adalah untuk memberikan perlindungan dan penjaminan atas kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Masih adanya permasalahan akurasi data kependudukan ini menunjukkan lemahnya pengolahan data SDM kita. Basis data terpadu yang dari dahulu dicanangkan tidak pernah terealisasi dengan baik. Berbeda dengan Negara lain yang sudah memiliki basis data terpadu yang didapatkan dari ID Card atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga jika data itu dibutuhkan maka dalam masa darurat seperti ini, bantuan dapat tersalur dengan cepat dan tentunya tepat sasaran.

Belum lagi adanya potensi sabotase data penerima bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat diolah lagi di tingkat desa. Hal ini sangat rentan terjadi. Banyak kasus ditemukan di lapangan, orang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas mendapatkan bantuan sosial PKH karena mereka adalah saudara, teman dekat, dan satu pandangan politik dengan oknum aparatur pemerintah daerah ataupun desa.

Evaluasi besar mengenai data memang harus dilakukan mulai sekarang untuk memudahkan dalam pemetaan data yang berintegrasi dari pusat sampai bawah. Apalagi saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) juga tengah melakukan sensus penduduk online di mana masyarakat bisa melakukannya secara mandiri. Ini menjadi kesempatan bagi pemangku kebijakan untuk mengalokasikan dana jaring pengaman sosial (social safety net) dengan baik. Kita yakin pemerintah mampu menekan penyebaran Virus Corona dan membangkitkan kembali situasi sosial ekonomi yang ada, dengan tentunya membutuhkan peran serta dukungan dari segenap elemen masyarakat, sehingga kita semuanya dapat melalui ujian pandemi Covid-19 yang telah menelan banyak korban jiwa ini.

Penulis: Aziz, Pemerhati Bidang Sosial, Politik & Keagamaan berdomisili di Surabaya

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis *