Terkait Kasus Kredit Fiktif 2 Milyar, Penyidik Polres Takalar Periksa Pihak BRI Cabang Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI Cabang Takalar senilai 2 Miliar lebih Yang sudah lama Bergulir di Polres Takalar, dimana yang  menjadi Korban adalah sala satu pengusaha Bahan Bangunan Di Takalar H. Mustafa Nasir yakni Pemilik Toko Armus, kini pihak penyidik Polres Takalar memanggil dan memeriksa pihak BRI Cabang Takalar sebagai twrlapor.  Senin, (13/4/2020).

Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya bahwa H. Mustafa Nasir yang menjadi korban kredit fiktif tersebut, adalah mantan nasabah Bank BRI Cabang Takalar Yang tiba tiba terbebani utang dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….25 = 2 dengan nominal awal sebanyak Rp. 400 juta, yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari  Rp. 2 Miliar. Padahal menurutny, dia tidak pernah mencairkan uang sebanyak itu. Tertanggal 8 Agustus 2002 lalu.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Yang juga sangat mengherankan adalah adanya perubahan nomor rekening H. Mustafa Nasir sebanyak Lima kali sedangkan  menurutnya hanya satu nomor rekening yang dia gunakan di BRI Cabang Takalar, dan tidak penah memohon untuk menambah nomor rekening baru atas  namanya.

Pemeriksaan terhadap pihak BRI Cabang Takalar tersebut, di benarkan oleh kabag Humas Polres Takalar. AKP Sumarwan  “Pihak BRI sementara di interogasi diruangan penyidik.” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut. Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2)  Wilayah  Sulsel Suhardi, S. Sos,  mengatakan “Terkait  Kasus Dugaan kredit  Fiktif BRI Cabang Takalar yang sudah Lama bergulir di Polres  Takalar, Untuk mengungkap Para Pelaku Kejahatan. Sebagai institusi yang memiliki kewenangan dibidang penegakan hukum khususnya Polres Takalar dalam hal penyelidikan dan penyidikan. Seharusnya sudah ada Titik terang, Peningkatan status dari penyelidikan menjadi Penyidikan, karna Bukti bukti awal sudah ada ditangan Pihak Penyidik, dan untuk mengusut tuntas kasus ini hanya dibutuhkan pada penyidik untuk Penegakan supremasi Hukum yaitu, Keberanian mengungkap kebenaran dan Keberanian mengimplementasikan Kejujuran, dan keadilan”.  Harap Ketua L-PK2 Sulsel Suhardi. S.Sos.

Dengan adanya ipemeriksaan terhaap pihak BRI Cabang Takalar tersebut, menandakan bahwa Kasus H. Mustafa Nasir yang mencari keadilan atas kerugian milyaran Rupiah yang dialaminya, diharapkan menemukan titik terang, sehingga terungkap secara terang benderang  siapa aktor dibalik dari masalah ini. Yang mengakibatkan nasbah mengalami kerugian besar.

Pos terkait