Kabid Humas Polda Sulsel: Masyarakat Segera Laporkan Jika Temukan Penjualan Miras

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Pinrang, — Jajaran Kepolisian Sektor Duampanua Polres Pinrang, Grebek Salah Satu Penjual Miras Jenis Ballo di Desa Paria Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Senin (13/4/2020).

Penggerebekan Tersebut di Pimpin Oleh Kanit Binmas Polsek Duampanua Polres Pinrang, Iptu Musliadi.
Di Hadapan Petugas, JM Alias Limbat mengakui segala Perbuatannya, dan Menurutnya, Dirinya akan berhenti menjual miras dengan membuat surat pernyataan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sementara itu ditempat terpisah, , Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan Apresiasi terhadapan penangkapan ini, Selanjutnya ia juga menghimbau kepada warga dimanapun berdomisili, agar segera melapor jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya. Jika laporannya valid terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat maka pihak Kepolisian akan segera menindak.

“Untuk menjaga kamtibmas, kita senantiasa melaksanakan kegiatan cipta kondisi, terutama meminimalisir peredaran miras di kalangan anak muda,” ujarnya.

Pos terkait