Cegah Aksi Kejahatan Ditengah Pandemik Covid-19, Jatanras Polres Maros Intens Patroli Ke Pusat Perbelanjaan

262

SULSELBERITA.COM. Maros,- Tim Jatanras Polres Maros yg di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Rusli, bersama dengan Kanit Opsnal Aiptu Jusman Mattu melakukan patroli pemantauan sitkamtibmas di seputaran wilayah kota Maros guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal ditengah kondisi pendami Covid-19.

Adapun kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah swalayan dan pertokoan di seputaran Kota Maros. Petugas juga menyampaikan himbauan kepadapara pengelolah Swalayan untuk meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di tengah wabah ini.

"Kegiatan patroli ini kita fouskan di sejumlah swalayan dan toko-toko di seputaran Kecamatan Turikale Kabupaten Maros. Kita juga menyampaikan himbauan kepada pihak swalayan yang ada di Maros agar lebih waspada dan secepatnya berkordinasi dengan Polres Maros apabila terjadi Hal Hal yang tidak diinginkan," kata Iptu Rusli, Senin (13/4/2020).

Tak hanya di pertokoan dan swalayan di seputaran kota, menurut Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon Sik sh, ia juga telah memerintahkan pesonel polres Maros, dan seluruh Polsek jajaran untuk berpatroli di wilayah hukum masing-masing.

"Pelemahan perekonomian masyarakat disebabkan wabah Covid-19 memungkinkan ternjadinya tindak kriminalitas. Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi," jelas Kapolres.

Ia menyampaikan, sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, di antaranya toko swalayan, rumah makan, perumahan, ruas jalan yang sepi, serta tempat-tempat ibadah.

"Oleh karena itu saya suda memerintahkan seluru Polsek agar meningkatkan patroli di kecamatan-kecamatan smpainke desa-desa. Juga tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengikuti imbauan pemerintah dalam menetapkan sosial distancing dan physical distancing," ujar Kapolres.