URGENSI RENCANA KONTINGENSI DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19

131

SULSELBERITA.COM - Masa tanggap darurat pandemi Covid 19 sudah berjalan lebih dari 3 minggu, kini Pemerintah RI sudah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembatasan Sosial Skala Besar lalu setelah 3 hari Perppu tersebut terbit, Permenkes pun terbit sebagai turunan teknis operasional Perpu tersebut dan besok Jumat (10/4) wilayah Provinsi DKI Jakarta akan ditetapkan status PSBB hingga 2 minggu ke depan. Namun, dengan waktu yang sesingkat-singkatnya pada Sabtu malam (4/4) 16 orang ditangkap pihak kepolisian karena berada di sejumlah cafe di Bendungan Hilir dan Menteng, Jakarta Pusat, saat pandemi virus corona.

Kondisi di berbagai daerah pun juga tidak kalah mencekam, Pemda sudah memberlakukan lockdown terbatas di daerahnya masing-masing dengan menutup fasilitas umum dan membatasi aktivitas warganya. Bahkan aparat Kepolisian beserta TNI mensweeping warga yang berkeliaran di jalan-jalan dan fasilitas umum dan tidak segan-segan membubarkan acara pesta pernikahan warga dalam langkah mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut.

Advertisement

Selain itu, ormas keagamaan dan tokoh-tokoh agama sangat gencar menghimbau umatnya agar tidak mudik saat lebaran tahun ini dan beribadah di rumah masing-masing. Situasi ini juga sudah berimbas kepada buruh dan pembantu rumah tangga di kota-kota besar yang melaksanakan mudik lebih awal, pada umumnya alasan mereka lebih baik tidak punya uang daripada tidak mudik. Apabila kondisi ini dibiarkan dan pemerintah hanya fokus dalam penanganan covid 19 tanpa memperhatikan faktor turunannya akan sangat rentan terjadi masalah dampak lainnya. Berdasarkan data Kemnakertrans (8/4) dampak covid 19 berimbas pada PHK 1,2 juta lebih pekerja dari sektor formal dan informal.

Lebih rinci lagi, menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (8/4) menguraikan total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang. Selain itu kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika cenderung mengalami penurunan kurs dengan menembus Rp. 16.400,- per 1 USD. Begitu juga dengan kondisi perdagangan saham di bursa efek Indonesia terjadi pemerosotan nilai saham sejak Januari-Maret 2020 hingga anjlok di atas 20% dan hal ini merupakan penurunan dengan nilai tertinggi sepanjang penjualan bursa saham nasional.

Terlebih lagi beberapa lembaga memprediksi waktu penyebaran virus corona Covid 19 di Indonesia akan berakhir paling cepat Mei 2020 itupun jika pemerintah mengintervensi. Penelitian tersebut dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Meski demikian, prediksi berakhirnya corona tergantung dua hal yakni campur tangan pemerintah serta kedisiplinan masyarakat.

Menurut Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (2/4) mengatakan bahwa BIN meramal kasus positif corona mencapai puncak pada akhir Juli dengan jumlah kasus positif 106.287 orang. Menurutnya Doni skenario yang dihitung oleh BIN cukup akurat karena BIN sebelumnya memprediksi kasus Covid 19 akhir Maret 1.577 orang, angka tersebut cukup dekat dengan realisasi 1.528 kasus per 31 Maret lalu.

Apabila pandemi covid 19 terus berlangsung, analisis ketersediaan sembako diragukan efektif tersedia sampai bulan Juli 2020 karena sebagian besar para petani sejak bulan Maret 2020 banyak yang tidak ke sawah dan ke ladangnya karena takut adanya covid 19, hal tersebut diperparah dengan berbagai prediksi para ahli dan lembaga riset bahwa ketersediaan energi dan pangan dunia diragukan hanya mampu hingga Juli 2020 karena berbagai negara memprioritaskan untuk kepentingan domestik negaranya. Oleh karena itu, diharapkan adanya rencana kontijensi dalam menghadapi pandemi covid 19 dengan mengoptimalkan peran TNI-Polri.

Bicara lebih lanjut dalam memberdayakan peran TNI dalam penanggulangan bencana tertuang dalam Undang–undang TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas Pokok TNI tersebut dilakukan dengan menggunakan operasi militer untunk perang dan operasi militer selain perang. Salah satu tugas TNI dalam melaksanakan operasi militer selain perang adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Maka, Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi tidak perlu ragu untuk memberi instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menyusun rencana kontijensi dalam menghadapi krisis yang mungkin ditimbulkan oleh pandemi covid 19 ini yakni dengan memetakan kekuatan TNI-Polri dalam menangani dampak turunan pandemi covid 19, dimana diharapkan peran TNI dapat berkontribusi dengan tampil dalam penanganan pada aspek medis dengan gelar kekuatan 15% dan sosialisasi keadaan PSBB cukup 15%. Selebihnya fokus utama pada tugas TNI beserta stakeholder terkait mencari solusi dan eksekusi solusi dalam hal menjaga ketahanan pangan dan energi nasional dengan menjaga kontinuitas produksi, ketersediaan, distribusi sembako dan BBM termasuk gas ke seluruh penjuru Indonesia agar dapat dijangkau oleh seluruh rakyat dimanapun mereka berada, khususnya masyarakat strata sosial bawah karena tingkat kerawananan yang lebih tinggi dengan menimbulkan gejolak sosial seperti yang pernah terjadi pada era “great depression” 1929.

Secara rinci, peran matra TNI AL dapat bersinergi dengan Nelayan sebagai leading sektor produksi hasil laut untuk mengganti lauk daging dan telur yang selama ini jadi lauk pokok dan akhir-akhir ini mulai mengalami peningkatan harga yang signifikan serta stoknya mulai jarang di pasaran. Bila perlu Kapal TNI AL dapat digunakan untuk menangkap ikan selain melaksanakan tugas pokoknya.

Adapun TNI AD dapat berperan dan bersinergi dengan para petani dan industri pertanian sebagai leading sektor yang bergerak di bidang pertanian agar dapat menjaga kontinuitas produksi padi, umbi-umbian, jagung dan kacangan serta tanaman palawija serta tanah-tanah HGU yang terbengkalai dapat diambil alih untuk program tersebut. Begitu juga dengan peran TNI AU dapat bergerak dalam distribusi energi terutama BBM dan gas melalui pesawat-pesawat milik TNI AU. Dengan demikian, peran Polri dapat fokus menangani aspek medis dan khususnya masalah kamtibmas yang diakibatkan dari dampak covid 19 dengan dibantu kekuatan TNI yang 15% tersebut. Jika skenario ini dapat berjalan, Indonesia dapat menjaga ketersediaan stok pangan dan energi nasional.

Penulis : Rasminto
(Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial UNJ)

*Tulisan tanggungjawab penuh penulis*