Patroli Dialogis Di Lingkungan Minimarket Desa Panyangkalang, Bhabinkamtibmas Menghimbau Pencegahan Virus Covid-19

108

SULSELBERITA.COM. TAKALAR - Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa Panyangkalang dan Desa Bontoparang Bripka Soelfian Melaksanakan Patroli Dialogis di Lingkungan Minimarket Desa Panyangkalang Kec.Marbo Kab.Takalar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pencegahan penularan Virus Corona ( Covid-19), Minggu (12/4/2020) Siang

Dalam pelaksanaan Kegiatan Patroli Dialogis tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Soelfian menjelaskan secara rinci dan jelas Himbauan pemerintah tentang kewajiban Memakai Masker dan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Advertisement

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Bripka Soelfian
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Soelfian Menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumat nya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama,Warga Masyarakat yang ditemui saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Panyangkalang.

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19)"jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo