SULSELBERITA.COM – Saya menilai pemerintah daerah gagal dalam pencegahan dan penanganan wabah COVID-19 di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar.
Saya berpendapat, bukti kegagalan pemerintah daerah adalah bertambahnya korban secara signifikan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. tercatat akumulasi 135 orang positif terinfeksi virus corona di Sulsel. Jumlah itu di luar 329 pasien dalam pengawasan (PDP) serta 2.539 orang dalam pemantauan (ODP).
Sulsel, khususnya Kota Makassar telah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Dalam dua minggu terakhir, tiap hari korban bertambah secaua signifikan, bahkan tiap hari ada yang meninggal dunia.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat imbauan terhadap masyarakat dan meminta masyarakat untuk menaati surat imbauan tersebut. Namun secara pengimplementasian pemerintah kurang efektif, karena masih banyak korban akibat covid-19.
Kemudian seharusnya pemerintah juga dapat melihat UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan agar dapat mengimplementasikan surat imbauan yang di keluarkan pemerintah Sulawesi Selatan beberapa waktu kemarin.
Oleh karena itu, pemerintah sampai hari ini tidak mampu menyesuaikan antara surat imbauannya dengan fakta realita hari sebab masih bertambahnya korban jiwa di Sulawesi Selatan.
Pemerintah seharusnya didesak segera mengambil sikap yang tegas dan tepat. Khusus bagi masyarakat yang sulit berdiam di rumah karena alasan ekonomi, pemerintah disebut telah punya data terpilah dan akurat untuk menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada mereka.
Menurut saya, yang paling mengetahui kondisi paling konkrit suatu daerah adalah adalah pemimpinnya. Di Sulawesi, gubernur sebagai penanggung jawab daerah diharapkan bisa bersikap tegas. Sikap tegas menjalankan PSBB dibutuhkan agar angka terdampak corona di Sulawesi Selatan diminimalisir.
Selama ini, pemerintah dianggap terlalu bergantung dengan hasil koordinasi namun tanpa implementasi. Semakin lama pemerintah dalam membuat dan memutuskan kebijakan, semakin terancam pula seluruh penduduk.
Pemprov Sulsel jadikan PSBB pilihan terakhir. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan PSBB adalah langkah terakhir yang akan diambil dalam penanganan COVID-19. Penerapannya di Sulsel dianggap tidak mudah, sebab banyak hal mesti dipertimbangan. Salah satu alasannya, karena Sulsel merupakan daerah penyangga sekaligus penyuplai pangan untuk beberapa provinsi Indonesia
Nurdin berdalih, penerapan PSBB bisa mengganggu stabilitas perputaran ekonomi masyarakat. Belum lagi, Sulsel dianggap belum memenuhi syarat untuk pengajuan PSBB. “Banyak hal yang menjadi persyaratan dan itu tidak mudah kita usulkan,” kata dia beberapa waktu lalu.
Pertimbangan lainnya, Kota Makassar sebagai pusat perlintasan sekaligus distribusi beragam kebutuhan dari luar Sulsel ke berbagai daerah lain di kawasan timur. “Jadi belum ada keputusan untuk (penerapan kebijakan) PSBB”.
Penulis : Ichzan
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dan
MPO KMBPL
*Tulisan tanggungjawab penuh penulis*




