Personil Polsek Tellulimpoe Pasang Spanduk Himbauan Tidak Mudik Dari Kapolres Sinjai

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. SINJAI – Personil Polsek Tellulimpoe melakukan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Sinjai untuk tidak mudik di depan Mapolsek Tellulimpoe, Rabu (08/04/2020).

Tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Spanduk yang berisikan Himbauan dari Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si berbunyi “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia (berdiam di rumah saja). Tetapi orang yang tidak pengalaman berjalan terus lalu terkenalah wabah penyakit (virus covid 19) tersebut di Kampung halaman”.

Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando mengatakan bahwa spanduk ini himbauan untuk tidak mudik dari Kapolres Sinjai

“kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik dari Kapolres Sinjai ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19, sehingga Polsek Tellulimpoe segera menindak lanjuti perintah Kapolres Sinjai terhadap Polsek jajaran untuk memasang spanduk himbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca untuk  mensosialisasikan kepada warga masyarakat”tuturnya

(Red)

Pos terkait