Personil Polsek Tellulimpoe Pasang Spanduk Himbauan Tidak Mudik Dari Kapolres Sinjai

325

SULSELBERITA.COM. SINJAI - Personil Polsek Tellulimpoe melakukan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Sinjai untuk tidak mudik di depan Mapolsek Tellulimpoe, Rabu (08/04/2020).

Tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

Spanduk yang berisikan Himbauan dari Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si berbunyi “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia (berdiam di rumah saja). Tetapi orang yang tidak pengalaman berjalan terus lalu terkenalah wabah penyakit (virus covid 19) tersebut di Kampung halaman”.

Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando mengatakan bahwa spanduk ini himbauan untuk tidak mudik dari Kapolres Sinjai

"kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik dari Kapolres Sinjai ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19, sehingga Polsek Tellulimpoe segera menindak lanjuti perintah Kapolres Sinjai terhadap Polsek jajaran untuk memasang spanduk himbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca untuk  mensosialisasikan kepada warga masyarakat"tuturnya

(Red)