Kajari Bukittinggi: Tak Ada Ampun Bagi Mereka yang Main Main dengan Bantuan Penanganan Covid-19

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi – Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bukittinggi H.Ferry Taslim. SH.M.Hum.M.Si, menegaskan akan menindak tegas, siapa saja yang main main dengan anggaran penanganan Covid-19.

Mantan Aspidsus Kejati Kepri ini, mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam  penyaluran bantuan atau stimulus jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak ekonomi akibat virus korona (Covid-19) untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan peruntukannya.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

“Saya tekankan pada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan atau stimulus jaring pengaman sosial tersebuy, untuk menghindari penyelewengan, karena kami akan melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat”. Ujar Fery Tass. Rabu, (8/4/2020).

Fery Tass juga mengancam tidak akan memberikan ampun bagi siapa saja yang mencoba melakukan penyelewengan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 tersebut.

“Tidak akan ada ampun bagi siapa saja yang mencoba melakukan penyelewengan atau melakukan korupsi bantuan tersebut, jadi saya minta agar semua yang terlibat untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai juknis, saya tidak main main dengan apa yang saya katakan ini”. Tegas Fery Tass.

Selain itu pula menurut Kajari yang dijuluki “Si Pemburu Koruptor” ini, hal ini sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh pimpinan, perkara-perkara hukum seperti penimbunan alat-alat kesehatan sepeti masker, APD, penimbunan sembako dan penyebaran berita hoax juga akan menjadi  atensi bagi Kejari Bukittinggi.

“Kita sudah menerima surat perintah dari Jampidum, terhadap perkara-perkara yang masuk ke kita berupa penimbunan alat kesehatan seperti APD, penimbunan sembako dan penyebaran berita hoax akan akan kita tuntut secara maksimal, dan tidak ada ampun” terang Ferry Tass Datuak Toembidjo

Ditambahkannya lagi, “Kami harap.mua pihak perlu menyadari bahwa musibah Corona yang terjadi saat ini memiliki dampak yang luar biasa terhadap sendi sendi kehidupan masyarakat, baik ekonomi maupun sosial”. Harapnya.

Saat ditanyakan bagaimana sistem.pengawasan yang akan dilakukan oleh pihaknya, Fery Tass menjelaskan bahwa Untuk pengawasan, pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi juga terlibat langsung dalam tim gugus tugas penanganan Corona, sehingga bisa memonitor secara langsung.

Pos terkait