Redam Kepanikan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa laikang menyelenggarakan sambang

92

SULSELBERITA.COM. TAKALAR - Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa laikang , Bripka NAFAAH HASPAN Melaksanakan Sambang di warga di Dusun pandalaDesa laikang dan menghimbau untuk membantu pencegahan penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19), Selasa (7/04) pagi

Dalam pelaksanaan kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas
Bripka NAFAAH HASPAN
Takhenti hentinya menyampaikan agar warga desa laikang menghindari berkumpul di siang hari maupun pada malam hari dan bila keluar rumah selalu memakai masker dan mengajak turut berartisipasi membantu pemerintah, dan taklupa pula menyampaikan Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan
berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum
maupun di lingkungan sendiri.

Advertisement

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Bripka NAFAAH HASPAN .
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Nafaah haspan menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumat nya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama, masyarakat yang ada di tempat di Desa laikang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa laikang

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasih umas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/03).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo.