Forum Barapi Segera Laporkan Penggunaan Dana Desa 5 Desa di Pulau Tanakeke ke APH

105

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dana Desa yang digelontorkan oleh pihakpemerintah pusat ke daeah yang jumlah sangat besar, tentunya patut untuk diapresiasi.

Karena selain bertujuan untuk digunakan membangun desa juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena anggaran setiap Desa rata rata diatas 1 Miliar, maka tentunya wajib hukumnya bagi semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak menjadi sasaran korupsi.

Advertisement

Begitupula dengan Kab.Takalar, selain puluhan desa yang ada didaratan, ada 5 desa yang ada di wilayah kepulauan Tanakeke, yakni Desa Tompo tana, Maccini Baji, Mattiro baji, Balang datu dan Rewataya.

Karena jauh dari daratan, tentunya penggunaan dana desa (DD) di 5 desa tersebut diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi, agar benar benar penggunaanya tepat sasaran, tiak markup dan tidak di korupsi.

Ketua LSM Forum Barapi Takalar Sudirman Danker yang diminta tanggapannya berdasarkan pengamatannya selama ini, terkait penggunaan Dana Desa di 5 Desa yang ada di pulau Tanakeke, berharap agar pihak terkait terutama APH (Kejaksaan dan Kepolisian) agar bisa secara ketat melakukan pengawasan.

"Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa termasuk Markup anggaran kegiatan, kami minta agar pihak terkait seperti Bawasda, Kejaksaan dan kepolisian turun langsung dilapangan melakukan pengecekan kegiatan yang di LPJ kan, termasuk lebih teliti melihat LPJ dan fisik yang sudah dipertanggung jawabkan". Harap Danker. Selasa, (7/4/2020).

Lanjut di katakan, "Kenapa saya minta seperti itu, karena saya menduga selama beberpa tahun terakhir ini, pengawasan penggunaan Dana Desa di 5 Desa yang ada di Tanakeke tersebut itu lemah, kami menduga banyak kegiatan kegiatan yang anggarannya di Markup". Ujarnya.

"Saat ini kami tengah mengumpulkan data data, berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat, dan jika semuanya sudah lengkap, maka bukti dan data tersebut akan segera kami serahkan ke pihak penegak hukum untuk ditindak lanjuti". Tutup Sudirman Danker.

Bersambung.