Berkoordinasi Dengan Aparat Desa Lakatong, Bhabinkamtibmas Koordinasi Membahas Pencegahan Virus Covid 19 (Corona)

98

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa Lakatong, Briptu Abdul Kadir, Melaksanakan koordinasi dengan Aparat Desa dan Tokoh Agama di Dusun Pa'gannakkang Desa Lakatong untuk mencegah penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19), Sabtu (4/04) Siang.

Dalam pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut, Bhabinkamtibmas
Briptu Abdul Kadir
memerintahkan kepada seluruh perangkat desa dan unsur pemerintah desa lainya untuk levih tegas lagi menyampaikan agar turut berartisipasi membantu menyampaikan ke masyarakat dan keluarga Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan
berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum
maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Briptu Abdul Kadir.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Briptu Abdul Kadir menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama, masyarakat yang ada di tempat di Desa Lakatong saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Lakatong.

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Sabtu (4/04).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo